Iklan Tri 1536x254

Oknum Guru Pelaku Pemukulan 5 Siswa di Bekasi dikenal Temperamen

Kefaspelita
Flyermaker 13022020 212637
Img 20241215 Wa0122
Spread the love

Bekasi – Pelitanusantara.com | Beberapa Hari yang lalu berseliweran sebuah Video yang sudah menjadi Viral seorang Guru yang memukuli lima murid di sebuah SMA, yang ternyata Peristiwa itu terjadi di SMA Negeri 12 Kota Bekasi dan informasi yang didapat oleh Pelitanusantara.Com Ternyata Memang Guru Tersebut dikenal temperamen. Bahkan, pria yang menjabat sebagai Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu pernah ribut dengan guru lain sampai melempar kursi dan komputer.

Wakil Kepala Sekolah SMAN 12 Kota Bekasi Ade Saeful Bahri menjelaskan  kepada awak media bahwa peristiwa pemukulan guru di sekolahnya itu terjadi pada hari Selasa (11/2/2020), sekira jam 7.30 WIB. Saat itu, ada sekitar 120 siswa yang terlambat masuk kelas.

“Ada siswa yang terlambat sebanyak 120 siswa jam 07.30 sedangkan sekolah tutup jam 06.45 wib. Kemudian yang telat disuruh berbaris dilapangan lingkungan sekolah,” kata Ade, Rabu (12/2/2020) di SMAN 12 Kota Bekasi.

Oknum guru di SMA Negeri 12 Kota Bekasi itu lantas menyetrap muridnya di lapangan. dan  para siswa tersebut dicek juga kelengkapan atribut seperti ikat pinggang, topi dan lainnya.

“Saat cek kelengkapan atribut tersebut. Ada siswa yang tidak pakai ikat pinggang sebanyak 5 orang. Kemudian Oknum Staff Wakil Guru Bimbingan Kesiswaan itu marah-marah dan langsung memukul ke lima siswa tersebut dan Kalau yang terlihat di video itu siswa bernama Wahid Sanjaya kelas 12 IPS 2,” jelas dia.

Ade menyesalkan peristiwa yang sampai menjadi viral itu. dan Ia juga memohon maaf atas apa yang terjadi kepada para siswa. Ade menilai bahwa oknum guru itu memang terkenal temperamen.

Dia menceritakan, sikap emosional IM bukan pertama kali. Pernah juga suatu hari kesal dengan seorang siswa dan narik siswa sampai baju siswa tersebut robek.

“Dan suka ribut juga dengan guru lain. Pernah lempar kursi dan membanting komputer saat ribut dengan guru,” beber Ade.

Pihak sekolah saat ini, ungkap Ade, sudah memberikan sanksi kepada oknum guru yang bersangkutan berupa non job dari jabatannya  di SMA Negeri 12 Kota Bekasi. Namun, untuk statusnya Ade belum dapat mengatakan lebih jauh.

“Kalau dipecat sebagai ASN nya kita tidak berwenang biar Pemkot Bekasi lah yang memutuskan,” pungkasnya.(Harst)

Tinggalkan Balasan

Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!