Nota Kesepakatan DPRD dan Pemkab Trenggalek Terhadap KUA-PPAS tahun 2023 

Kefaspelita
IMG 20220813 WA0245

TRENGGALEK – Setelah melalui pembahasan yang cukup alot, KUA-PPAS APBD tahun 2023, akhirnya menemui kesepemahaman diantara Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Kesepemahaman itu terbukti digelarnya rapat paripurna yang bertempat di gedung Graha Paripurna lantai 2 Kantor DPRD Kabupaten Trenggalek,” ucap Samsul Anam selaku Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, usai rapat paripurna, Jum’at, 12/8/2022, sore.

Wakil Bupati Trenggalek , Muhammad Syah Natanegara, hadir dalam sidang paripurna dengan tiga agendan persidangan.

Ketiga agenda sidang paripurna tersebut adalah, pertama persetujuan bersama nota kesepakatan Kebijakan Umum APBD (KUA) Kabupaten Trenggalek tahun 2023. Persetuan yang  kedua yaitu, persetujuhan bersama nota kesepakatan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Trenggalek tahun 2023. Sedang yang ketiga beragendakan penjelasan bupati terhadap Perubahan Anggaran APBD tahun 2022.

Politisi PKB itu menjelaskan, terjadi  dinamika dalam pembahasan itu adalah sesuatu yang wajar dalam agenda persidangan, sempat ada protes dari salah satu anggotanya yang kemudian ditanggapi secara bijak.


“Tadi apa yang disampaikan Pak Husni berkaitan dengan beberapa draf yang belum tersedia, termasuk belum dimasukkannya beberapa usulan semua itu sudah terjawab secara gamblang dalam pembahasan sebelum persidangan ini,”jelasnya.

Terkait hal tersebut, menurutnya soal usulan yang belum masuk dalam anggaran induk APBD akan dimasukkan di anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun APBN dari pusat.

Lebih lanjut Samsul menambahkan,”Terkait hal yang belum masuk di Detail Enginering Design(DED) induk nanti akan kita masukkan di PAK, DAK maupun APBN, “pungkasnya.

Ditempat terpisah Doding Rahmadi, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek menegaskan perencanaan anggaran pada APBD Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2023 kisaran diangka Rp 1,9 Triliun.

“Angkanya kurang lebih hampir dua triliun rupiah,”tegas Doding.

Namun ini semua sifatnya kan masih asumsi sementara, tentu finalnya kita tugu terbitnya keputusan Menteri Keungan tentang anggaran kisaran dibulan Oktober nanti, barulah kita tau pastinya berapa anggaran yang tersedia.

Saat disingung soal perbandingan KUA-PPAS antara tahun lalu dengan tahun sekarang Doding menjelaskan, “Untuk tahun ini sedikit ada penurunan  karena adanya pinjaman PEN Rp 250 miliar. Sedang ditahun 2023 kita juga siapkan angaran kisaran Rp7,6 miliar untuk Gaji P3K, mengingat tahun tersebut akan ada rekrutmen besar-besaran,” terangnya.

Adapun yang menjadi skala prioritas penuh pada tahun anggaran 2023 infrastruktur utamanya adalah perbaikan jalan dan jembatan agar ditahun tersebut semuanya bisa tuntas.

Agar semua yang menjadi target bisa terselesaikan maka, “SDM dan infrastruktur pendukung harus segera disiapkan,”pungkasnya.

Selepas, ketiga nota kesepakatan didog langsung ditandangani oleh kedua belah pihak tersebut.

M Syah Natanegara mewakili Bupati Trenggalek dan Samsul Anam dari DPRD setempat.

(mj pelitanusantara.com)