PETIR – PN NEWS || Bhabinkamtibmas Polsek Petir Polres Polda Banten Bripka Eko Sumpono menghadiri Musdes (Musyawarah Desa) Musyawarah Desa (MUSDES) Penyusunan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) 2024 dan DU-RKPDES Tahun 2025 Desa Kadugenep Kec. Petir Kab. Serang yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Kadugenep. Senin (21/08) pukul 13.00 WIB.
Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menerangkan dilokasi berbeda dengan Program Commander Wish Kapolres Serang “Gema Cidurian” yaitu “Ngariung” mengoptimalisasi Bhabinkamtibmas didesa binaannya dalam menjaga Kamtibmas dan memberikan pesan – pesan Kamtibmas terhadap masyarakatnya melalui para tokoh yang ada didesa tersebut dalam mendepankan perannya dalam preemtif dan preventif Kepolisian.
Bripka Eko Sumpono menjelaskan dalam pelaksanaan Musyawarah Desa Kadugenep yang dihadiri oleh Kades Kadugenep Sdr. H. Moh. Aopidi selaku penanggung jawab acara, Camat Petir Sdr. Fariz Ruhiyatullah. S. Sos, Babinsa Koramil Petir, Sekdes,
Ketua BPD, Pendamping Lokal Desa, para Ketua RW dan para Ketua RT serta para staf Desa Kadugenep.
“Dalam kesempatan tersebut kami tidak lupa memberikan semangat dan pandangan kepada para Ketua RT/RW selaku perwakilan dari masyarakat masing – masing, untuk mengajukan apa yang dipandang perlu untuk diusulkan dalam pembangunan dan dipandang sangat perlu yang dibutuhkan oleh masyarakat”, ucap Bhabinkamtibmas Desa Kadugenep.
“Kami juga memberikan himbuan kepada para Ketua RT/RW sedesa Kadugenep yang mempunyai anak masih remaja atau sekolah agar selalu menjaga, mengawasi dan membatasi pergaulan putra – putrinya dalam berperilaku serta selalu berikan arahan kepada anak-anaknya untuk tidak terlibat dalam perbuatan yang merugikan diri sendiri, keluarga dan orang lain seperti tawuran, balapan liar, mabuk-mabukan”, ungkap Bripka Eko.
“Pada saat ini banyaknya remaja atau anak muda yang tidak produktif seperti kesehariannya sampai malam hari hanya digunakan untuk main game online dan tidak menutupi kemungkinan melakukan judi online yang sering dikenal dengan permainan slot, agar melarang anak dan masyarakat yang melakukan kegiatan tersebut. Kami juga tidak lupa mensosialisasi pengaduan call center 110 Polres Serang Polda Banten”, penjelasannya.
(Rika)













