Menurut R. Hamzaiya, Gubernur dan DPRD adalah Dua Sisi Mata Uang dalam Demokrasi Lokal

IMG 20250516 WA0070

Bandung – Atmosfer politik di Provinsi Jawa Barat kembali menjadi sorotan publik nasional, setelah sejumlah anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, termasuk salah satu Wakil Ketua DPRD, melakukan aksi walk out dalam Rapat Paripurna bersama Gubernur Jawa Barat yang digelar pada Kamis, 16 Mei 2025. Kejadian ini menandai adanya dinamika yang cukup signifikan dalam hubungan antara lembaga eksekutif dan legislatif di tingkat provinsi, dan membuka ruang diskusi publik mengenai pentingnya sinergi antar unsur pemerintahan.

Rapat Paripurna yang sejatinya menjadi forum deliberatif dan strategis dalam pembahasan agenda-agenda pembangunan daerah, justru berubah menjadi simbol dari ketegangan kelembagaan. Aksi walk out tersebut dipandang oleh sebagian pihak sebagai bentuk ekspresi politik yang sah dalam demokrasi, namun juga menjadi cerminan bahwa komunikasi dan koordinasi antar pemimpin daerah masih menghadapi sejumlah tantangan.

Dalam menyikapi situasi ini, R. Hamzaiya, S.Hum., seorang tokoh masyarakat Cirebon Timur yang dikenal aktif dalam isu-isu tata kelola pemerintahan daerah, memberikan tanggapan yang cukup mendalam. Menurutnya, kejadian ini tidak boleh dibaca secara sempit sebagai bentuk konflik pribadi atau friksi kepentingan jangka pendek, melainkan sebagai refleksi dari perlunya pembenahan mekanisme komunikasi dan ruang dialog antar lembaga negara di daerah.

“Kita tentu memahami bahwa dalam sistem demokrasi, perbedaan pandangan adalah hal yang wajar dan bahkan sehat. Namun perbedaan itu harus dijembatani dengan komunikasi yang terbuka, transparan, dan berorientasi pada kepentingan rakyat. Ketika saluran komunikasi tersumbat, maka dinamika semacam ini menjadi konsekuensi yang tak terelakkan,” ujarnya.

Hamzaiya menegaskan bahwa dalam konteks otonomi daerah, DPRD dan Gubernur adalah dua entitas yang harus saling menguatkan. Keduanya memikul mandat rakyat dan memiliki tanggung jawab yang sama besar dalam menjalankan roda pemerintahan. Oleh karena itu, harmoni kelembagaan bukan hanya idealisme politik, melainkan prasyarat utama bagi efektivitas pemerintahan.

Ia juga mengingatkan bahwa masyarakat menaruh harapan besar terhadap kesinambungan pembangunan di Jawa Barat, yang hanya dapat dicapai jika ada keselarasan antara eksekutif dan legislatif. Ketegangan antar lembaga bukan hanya berdampak pada proses kebijakan, tetapi juga dapat menciptakan ketidakpastian di tingkat bawah, baik di kalangan birokrasi maupun masyarakat sipil.

“Rakyat membutuhkan kepastian, bukan gesekan. Mereka menanti kebijakan yang tepat sasaran, program yang konsisten, serta pemimpin yang mampu menyisihkan ego sektoral demi tujuan bersama,” ucapnya.

Menurut Hamzaiya, semua pihak, baik di eksekutif maupun legislatif, harus melakukan refleksi politik dan menyadari bahwa dinamika seperti ini adalah ujian kepemimpinan. Gubernur, sebagai kepala daerah, diharapkan mampu menunjukkan keteladanan dengan membuka ruang dialog dan mengedepankan diplomasi politik yang elegan. Sementara itu, DPRD juga diharapkan tetap menjaga marwah lembaga legislatif dengan terus mendorong kontrol dan pengawasan yang konstruktif.

“Tidak ada kemajuan yang bisa dicapai dalam suasana yang saling mencurigai. Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk merangkul, bukan menjauhkan. Gubernur dan DPRD adalah dua sisi mata uang dalam demokrasi lokal. Jika salah satunya melemahkan yang lain, maka dampaknya akan terasa pada stabilitas dan kemaslahatan daerah,” tambahnya.

Dalam konteks ini, walk out seharusnya menjadi titik balik untuk melakukan konsolidasi politik. Ini adalah momentum yang tepat bagi seluruh pemangku kepentingan di Jawa Barat untuk meninjau kembali pola relasi antar lembaga, membangun kepercayaan institusional, serta memperkuat mekanisme kerja sama yang produktif dan berkelanjutan.

Hamzaiya juga menyampaikan harapan bahwa setelah dinamika ini, akan muncul ruang baru yang lebih terbuka untuk membicarakan substansi kebijakan, bukan sekadar prosedur. Dengan begitu, isu-isu strategis seperti pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pelayanan publik, dan ketimpangan wilayah dapat ditangani dengan pendekatan yang terintegrasi dan inklusif.

“Tantangan ke depan tidak ringan. Dunia sedang bergerak cepat. Jika para pemimpin daerah tidak segera merespons dengan langkah kolaboratif, maka Jawa Barat akan kehilangan momentum untuk tumbuh lebih cepat dan adil. Masyarakat menunggu kepemimpinan yang tidak hanya hadir di atas podium, tapi juga hadir dalam proses negosiasi dan pengambilan keputusan bersama,” tutup Hamzaiya.

Situasi ini memperlihatkan pentingnya kedewasaan dalam politik lokal. Bahwa di tengah dinamika dan perbedaan yang wajar, diperlukan komitmen bersama untuk menjaga stabilitas, efisiensi, dan legitimasi pemerintahan daerah. Rakyat Jawa Barat, sebagai pemilik mandat sesungguhnya, berharap agar peristiwa ini menjadi pelajaran kolektif dalam memperkuat fondasi demokrasi dan tata kelola pemerintahan yang partisipatif dan bertanggung jawab.

[HM]