Pelitanusantara.com Cilegon – Menjelang Hari Libur Nataru Polres Cilegon mulai melakukan kegiatan uji coba pemberlakuan Ganjil Genap (Gage) di wilayah jalur Wisata Pantai Anyar Cinangka Yang berada di daerah hukum Polsek Ciwandan, Minggu (12/12/2022).
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono,S.I.K,M.H melalui Kapolsek Ciwandan KOMPOL Rifki Seftrian Yusuf,S.I.K,M.H mengatakan dimana mekanisme dalam pelaksanaan ganjil genap di jalur wisata pantai Anyer dengan sistem ganjil genap bisa dilihat dari Nomor Plat Paling akhir kendaraan bermotor dan disesuaikan dengan tanggal.
“Kegiatan ini dilaksanakan di Simpang JLS Ciwandan Pada Hari Minggu dilaksanakan Genap sesuai tanggal 12 Desember berarti Genap,” ujar Kapolsek.
“Dan perlu digaris bawahi bahwa terdapat pengecualian dalam pemberlakuan sistem ganjil genap diantaranya kendaraan dengan hak utama, kendaraan umum non bus, kendaraan dinas dan pekerja serta masyarakat sekitar,” terang Kapolsek.
Kapolsek Ciwandan Berharap dengan diberlakukannya Uji coba Ganjil-genap ini dapat Menekan Penularan Covid-19 di daerah hukum Polsek Ciwandan, tutupnya.
( Nena )
