Pelitanusantara.com Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kebudayaan sedang menggarap proyek penulisan ulang Sejarah Nasional Indonesia dengan melibatkan 120 sejarawan dari berbagai universitas di Indonesia. Proyek ini bertujuan menghasilkan 10 jilid buku sejarah nasional setebal 5.000 halaman, yang akan menggantikan “Indonesia dalam Arus Sejarah” (IDAS) yang diterbitkan pada 2010-2012.
Proyek ini bertujuan memperbarui narasi sejarah nasional berdasarkan temuan terbaru dalam ilmu sejarah. Metodologi yang digunakan adalah “accepted history” yang berbasis fakta keras dari penelitian akademik. Target penyelesaian proyek ini adalah 17 Agustus 2025, sebagai kado HUT ke-80 Republik Indonesia.
Dalam proses penulisan, sejarawan akan bekerja sama untuk memverifikasi fakta-fakta sejarah dan memastikan bahwa narasi yang dihasilkan akurat dan objektif. Mereka akan melakukan diskusi dan debat untuk memastikan bahwa semua aspek sejarah Indonesia tercakup dengan baik.
Penulisan sejarah ini melibatkan 113 sejarawan dan arkeolog dari berbagai perguruan tinggi dan latar belakang keahlian. Proses penulisan akan dilakukan dengan transparan dan inklusif, memastikan bahwa semua pihak memiliki kesempatan untuk berpartisipasi dan memberikan kontribusi.
Wakil Menteri Kebudayaan RI, Giring Ganesha, meminta masyarakat untuk sabar menunggu hasil kerja para ahli sejarah yang terlibat dalam proyek ini. Beliau juga menekankan pentingnya penulisan sejarah yang akurat dan objektif untuk memahami masa lalu dan membentuk masa depan yang lebih baik.
Radius Setiyawan, Dosen Kajian Budaya dan Media Universitas Muhammadiyah Surabaya, menekankan pentingnya objektivitas dalam penulisan sejarah. Menurutnya, sejarah adalah produk kekuasaan, dan penguasa memiliki kontrol atas sumber daya, pendidikan, dan media sehingga mereka dapat menentukan versi sejarah mana yang akan disebarluaskan.
Sulistyowati Irianto, Guru Besar Antropologi Hukum Universitas Indonesia, juga menekankan pentingnya transparansi dan inklusivitas dalam penulisan sejarah. Menurutnya, sejarah harus mencerminkan kebenaran, termasuk peristiwa kelam, agar masyarakat memiliki literasi sejarah yang memadai.
Namun, proyek ini juga menuai kritik dari berbagai pihak. Aliansi Keterbukaan Sejarah Indonesia (AKSI) meminta agar proyek dihentikan hingga prosesnya lebih terbuka dan melibatkan publik secara luas. AKSI khawatir bahwa narasi sejarah resmi ini dapat mengaburkan fakta-fakta penting, seperti peran Soekarno dalam Konferensi Asia-Afrika 1955 atau pelanggaran HAM berat pada era Soeharto.
Puan Maharani, Ketua DPR, juga menekankan pentingnya menjaga semangat “Jas Merah” yang digaungkan Soekarno, memperingatkan agar penulisan ulang tidak mengaburkan fakta sejarah, baik yang indah maupun pahit.
Penulisan ulang sejarah ini akan menentukan bagaimana masa depan sejarah Indonesia akan dibentuk. Apakah sejarah akan menjadi alat untuk memperkuat kekuasaan, ataukah akan menjadi cermin bagi bangsa untuk memahami masa lalu dan membentuk masa depan yang lebih baik? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan arah penulisan sejarah Indonesia ke depan.
Dengan demikian, penulisan ulang sejarah nasional ini merupakan langkah penting dalam memahami masa lalu dan membentuk masa depan yang lebih baik bagi bangsa Indonesia.[Red]
