MENGERIKAN DIDUGA MAFIA LAHAN BERPATNER BP BATAM

Img 20231108 Wa0019

Batam,Pelitanusantara.com – Diduga adanya permainan di pengusuran Ruli baloi Persero, kecamatan lubuk baja kelurahan baloi indah , di tungangani mofia lahan dan bekerja sama dengan BP Batam,(07/11/23)

Dalam hal ini di kupas oleh warga yang tak ingin disebutkan namanya, mengatakan sudah 8 bulan lebih kami mengosongkan dan merobohkan dan ada juga yang dirobohkan oleh pihak PT Nagoya maju bersama ,tempat tinggal kami.

Namun sampai saat ini belum ada kejelasan yang pasti dari pihak PT Nagoya maju bersama untuk kelanjutan WTO yang di janjikan kepada kami

Kami di relokasikan dan di berikan kapling di Piayu mangsang untuk bermukim di sana , yang menjadi tanda tanya kami , Kapan WTO yang di janjikan PT Nagoya maju bersama akan di berikan kepada kami , agar kami dapat legelitas kami yang jelas

Perjanjian awal sebelum kami mau di gusur , dari pihak PT Nagoya maju bersama , kami diberikan uang suguhati uang paku 6 juta rupiah dan mendapatkan kapling ples pembayaran untuk WTO yang di tangung pihak PT Nagoya maju bersama , sebagai pengganti rumah kami , makanya kami mau pindah dan menerima tawaran dari pihak PT yang bernama M*N**R

Dalam hal yang sama Warga juga menyebutkan ada orang partai Gerindra di belakang ini ,pak I**N ungkapnya

Saat kami temui pak M*n**r , beliau mengatakan bahwa PT Nagoya maju bersama kantor nya di jakarta, beliau tidak mengetahui alamat pastinya , saya tidak pernah kesana ,
Untuk cabang PT Nagoya maju bersama tidak ada di Kepri atau di Batam ini ,paparnya

Menurut keterangan ketua lembaga investigasi negara kota Batam Aidil kasmara NST SH yang di temui di lokasi tersebut memberikan komentar

Di dalam hal ini saya menduga , ada oknum yang berkepentingan yang mengambil keuntungan dalam pembebasan lahan ini,

kenapa begitu, disini saya tidak melihat plang PT yang terpasang , dan dari beberapa warga yang saya tanya tanya tadi, tidak pernah melihat legalitas PT Nagoya maju bersama , bahkan kopsurat PT pun tidak ada tidak pernah lihat , maka di sini timbul tanda tanya saya , ada apa sebenarnya

Struk bukti untuk pemberian suguhati atau uang paku pun tidak ada di berikan sama sekali kepada warga ada apakah ini ?

Pendapat saya saat ini belum di berikannya WTO yang di harapkan warga sampai saat ini , maka ini sama halnya dengan Ruli , Ruli di tukar Ruli tanpa ada legelitas status tanah yang jelas

Saya berharap agar pihak PT Nagoya maju bersama dan pemerintah BP Batam bisa secepatnya memberikan apa yang sudah di janjikan kepada warga

Kami segenap jajaran lembaga investigasi negara kota Batam dan dukungan lembaga ormas dan media akan mengawal terkait hal ini ,

Sudah pasti tentunya kami akan menyurati instansi instansi yang terkait berwenang dalam hal ini , pungkasnya

SC