Iklan Tri 1536x254

Meneliti hukum yang memerdekakan

Img 20241215 Wa0122
Img 20250318 Wa0041
Spread the love

...”Tetapi barangsiapa meneliti hukum yang sempurna, yaitu hukum yang memerdekakan orang, dan ia bertekun di dalamnya, jadi bukan hanya mendengar untuk melupakannya, tetapi sungguh-sungguh melakukannya, ia akan berbahagia oleh perbuatannya.”…Yakobus 1:25

Pelitanusantara.com | Kita harus ingat dan pahami benar bahwa Injil Kristus adalah hukum yang memerdekakan dan yang sempurna. Tidak bisa ditambah-tambahi lagi dengan apa pun. Dalam mendengarkan firman, kita meneliti hukum yang sempurna ini. Kita mencari nasihat dan bimbingan darinya. Kita meneliti, supaya dari situ kita dapat menilai diri sendiri. Baru dikatakan meneliti hukum yang memerdekakan seperti seharusnya apabila kita bertekun di dalamnya, yaitu “apabila kita tinggal terus mempelajarinya, sampai hukum itu terwujud dalam kehidupan rohani, tertanam dan tercerna dalam diri kita”, artinya apabila kita tidak melupakannya, tetapi melaksanakannya sebagai pekerjaan dan urusan kita, selalu menempatkannya di hadapan kita, dan menjadikannya pedoman bagi perilaku kita senantiasa, dan membiarkannya membentuk sikap pikiran kita.

Kita yang bertekun di dalam hukum dan firman Allah, sudah dan akan berbahagia oleh perbuatannya. Diberkati dalam segala jalannya, menurut Mazmur pertama, yang menurut sebagian orang dirujuk Rasul Yakobus di sini. Orang yang merenungkan Taurat Allah, dan berjalan menurutinya, kata sang pemazmur, apa saja yang dibuatnya berhasil. Dan orang yang bukan hanya mendengar untuk melupakannya, tetapi sungguh-sungguh melakukan pekerjaan yang ditetapkan untuknya oleh firman Allah, kata Rasul Yakobus, ia akan berbahagia oleh perbuatannya. Jikalau kamu tahu semua ini, maka berbahagialah kamu, jika kamu melakukannya (Yohanes  13:17). Bukan berbicara, melainkan berjalan, itulah yang akan membawa kita ke sorga…Tuhan Yesus memberkati

Pdt Ricardo RJ Palijama ( Sekretaris BM Sinode Gereja Methodis Injili)

2 E1742217937328 1024x833
Img 20250327 Wa0101
Iklan Tri 1536x254
error: Coba Copy Paste ni Ye!!