Mencegah Kerumunan Massa, Pelayanan Publik Tetap Buka Dengan Menggunakan Standar Kesehatan Maksimal

Kefaspelita
BGBB 780x405
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Bandung, Pelitanusantara.com | Wali Kota Bandung, Oded M. Danial menginstruksikan jajarannya untuk menunda penyelenggaraan kegiatan besar yang melibatkan banyak orang. Hal tersebut sejalan dengan Surat Edaran Nomor 443/SE.030-Dinkes tanggal 14 Maret 2020.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Saya mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan event-event yang mengundang massa banyak itu mohon ditunda,” tegas Oded di Pendopo Kota Bandung, Minggu (15/3/2020).

Pasalnya, kerumunan orang berpotensi untuk terjadi penularan virus secara cepat dan masif. Ia ingin menjaga agar penyebaran Covid-19 agar bisa ditekan.

Tak hanya soal event, Oded pun meminta agar warga tidak melakukan kontak fisik dengan siapa pun, baik bersalaman maupun berpelukan. Hal itu juga bisa menjadi perantara penularan.

“Usahakan tidak banyak bersentuhan dengan sesama kita, tapi bukan berarti mengurangi silaturahmi, tapi ini dalam rangka menjaga,” ungkapnya.

Oded meminta agar warga jangan dulu keluar rumah. Sebisa mungkin aktivitas di luar ruangan bisa dikurangi.

“Mang Oded meminta warga agar jangan keluar rumah sehingga mudah-mudahan bisa mengurangi kemungkinan penularan virus,” jelasnya.

Kendati begitu, kantor pelayanan publik tetap dibuka. Ia menginstruksikan jajarannya untuk menerapkan standar kesehatan maksimal, seperti menyediakan fasilitas cuci tangan dengan sabun.

“Kantor-kantor bisa tetap berjalan dengan memperhatikan standar kesehatan maksimal,” pungkasnya. (Pelitanusantara.com)