Memperkuat Solidaritas Antar Pilar dan Masyarakat Melalui Rembug Guyub

IMG 20231008 WA0231

TANGERANGPN News || 8 Oktober 2023 – Anggota Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polresta Tangerang turut berpartisipasi dalam acara Rembug Guyub yang digelar pada tanggal 8 Oktober 2023. Acara ini dipimpin oleh Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, dan dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Dandim 0510 Tigaraksa, Sekda Kabupaten Tangerang, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

Rembug Guyub merupakan wujud nyata dari upaya memperkuat solidaritas dan kerja sama antara tiga pilar utama kehidupan bernegara, yaitu pemerintah, TNI, dan Polri, dengan melibatkan aktif partisipasi dari tokoh agama dan tokoh masyarakat. Acara ini bertujuan untuk menjalin komunikasi yang lebih baik dan memperdalam pemahaman bersama dalam berbagai aspek kehidupan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kapolresta Tangerang, Kombespol Sigit Dany Setiyono, menggarisbawahi pentingnya kerja sama antarinstansi dan partisipasi aktif tokoh-tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Beliau menegaskan komitmen Polresta Tangerang untuk selalu siap memberikan perlindungan kepada warga masyarakat dan berupaya menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.

Tokoh agama dan tokoh masyarakat yang hadir dalam acara Rembug Guyub juga menyampaikan pandangan dan masukan yang berharga dalam membangun keharmonisan dan stabilitas di wilayah Kabupaten Tangerang. Mereka menegaskan pentingnya kerja sama antarwarga, kepedulian terhadap sesama, dan pemahaman bersama terkait peran masing-masing pilar dalam mewujudkan kehidupan yang lebih baik.

Rembug Guyub bukan hanya menjadi wadah dialog antarinstansi, tetapi juga sebagai ajang untuk memperkuat tali silaturahmi dan kebersamaan dalam menjalankan tugas-tugas kebangsaan. Kesolidan dan koordinasi yang baik antara tiga pilar serta dukungan dari tokoh-tokoh agama dan tokoh masyarakat diharapkan akan menjadi modal penting dalam menjaga kedamaian dan kemajuan Kabupaten Tangerang.

Selain itu, Hotline 110 Polri tetap beroperasi 24 jam sebagai sarana masyarakat untuk melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas atau membutuhkan bantuan dari aparat kepolisian. Polresta Tangerang siap menjalankan tugasnya untuk memberikan perlindungan dan pelayanan terbaik kepada warga masyarakat.

(Rika)