“MEMATIKAN ATAU VERSUS MENJINAKKAN FPI”

IMG 20201217
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

 

Pelitanusantara.com | Seorang cendekiawan menulis status di laman Facebook-nya merespon kedatangan Rizieq Shihab di Bandara Soekarno. Kita tahu Rizieq disambut secara luar biasa sekembalinya dari Saudi Arabia. Sang cendekiawan menafsirkan sambutan luar biasa itu menunjukkan betapa dahsyatnya karisma seorang Rizieq.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Sang cendekiawan menulis begini : sejak awal kontestasi saya berulangkali memperingatkan kepada pejabat negara bahwa Rizieq akan tumbuh jauh besar dari yang sewajarnya, jika negara menggunakan sarana budaya dan intelektual negara bisa membawa Rizieq ke tempat sosial dan budaya aslinya.

Sang cendekiawan kiranya mempertentangkan pendekatan kultural dan pendekatan struktural dalam “menaklukkan” Rizieq dan Front Pembela Islam. Sang cendekiawan kiranya lebih memilih pendekatan kultural. Saya mengenal Sang cendekiawan seorang ‘autrapolog’. Wajar bila dia lebih memilih pendekatan kultural.

“Apakah sebaiknya Rizieq dijinakkan atau ‘dimatikan’?” Tanya seorang pejabat keamanan kepada saya. Pertanyaan sang pejabat kiranya serupa dengan perdebatan apakah kita semestinya menggunakan kultural atau pendekatan struktural untuk menaklukkan Rizieq dan FPI–nya. Menjinakkan pendekatan kultural, ‘mematikan’ pendekatan struktural.

Kita tahu FPI lahir dari “pembinaan” aparat di awal-awal reformasi. Aparat seperti membiarkan FPI, melakukan berbagai tindakan polisional terhadap berbagai “pelanggaran hukum”, dalam istilah hukum negara atau “kemaksiatan” dan kesesatan dalam bahasa hukum agama FPI menggerebek perjudian, bar, kantor Majalah Playboy Indonesia, hingga menyerang kelompok Ahmadiyah dan Syi’ah.

Pembiaran ini kiranya bagian dari pembinaan. Ini bisa dikatakan satu pendekatan kultural FPI dan Rizieq ternyata makin besar. Itu artinya pendekatan kultural justru menyebabkan Rizieq dan FPI besar.

Pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencoba menjinakkan dan memelihara Rizieq dan FPI. Menjinakkan dan memelihara Rizieq dan FPI. Menjinakkan kemudian merawat tantu membuat yang dijinakkan dan merawat itu tumbuh besar. Itulah sebabnya Robin Bush menyatakan SBY bertanggungjawab atas meningkatnya Intoleransi yang dilakoni kelompok— kelompok semacam FPI.

Robin Bush menulis, “Tak disangsikan bahwa selama periode kepresidenan Yudhoyono, Indonesia mengalami peningkatan kadar intoleransi beragama, ditambah meningkatnya kekerasan agama dan kontraksi dalam hak-hak minoraritas agama. Penganut Ahmadiyah, Syiah, dan Kristen menjadi korban serius dari kecenderungan semacam itu, tetapi meningkatnya Intoleransi agama juga dirasakan kalangan muslim sunni liberal dan ateis. Pemerintah pusat secara signifikan menjadi kunci pendorong di belakang kecenderungan tersebut dan Yudhoyono, kepala pemerintahan sepanjang 2004 — 2014, harus bertanggung jawab….

Pemerintah SBY boleh jadi bermaksud menaklukkan FPI dengan membinanya melalui pendekatan kultural. Namun, yang terjadi FPI dan Rizieq justru tumbuh makin besar. Sekali lagi, pendekatan kultural menaklukkan FPI justru membuatnya makin besar.

Berdasarkan fakta-fakta FPI justru makin besar karena pendekatan kultural, kembali ke pertanyaan pejabat keamanan tadi apakah FPI sebaiknya di jinakkan atau’dimatikan’, Saya tegas menjawab “dimatikan”. Saya menjawab Negara semestinya menggunakan pendekatan struktural untuk menaklukkan FPI.

Negara melakukan itu, menggunakan pendekatan struktural untuk menaklukkan Rizieq dan FPI-nya. Polisi telah menjadikan Rizieq sebagai tersangka dalam sejumlah kasus kerumunan. Sebentar lagi boleh jadi Polisi akan membuka kembali penyidikan kasus chat mesum Rizieq atas perintah pengadilan.

PTPN menyomasi FPI untuk menyongsong lahan miliknya di Megamendung. Bogor, jawa barat, yang dikuasai FPI. FPI membangun Markaz Syariah di sana. PTPN ialah BUMN, bagian dari negara. Somasi pendekatan hukum, pendekatan struktural, itu artinya dalam kasus ini, negara juga menggunakan pendekatan struktural terhadap FPI.

Pemerintah juga melarang kegiatan FPI. Pertimbangan hukum yang mendasari pelarangan itu. Pendekatan hukum ialah pendekatan struktural. Pelanggaran kegiatan FPI merupakan pendekatan struktural.

Kita masih menantikan efektivitas pendekatan struktural yang dilakukan pemerintah terhadap FPI. Yang pasti, fakta-fakta menunjukkan pendekatan kultural justru membuat FPI makin besar. Pendekatan struktural semestinya ampuh menaklukkan FPI.

(P.Sirait)