Melalui Kegiatan Ngawangkong Polsek Rengasdengklok Berikan Sosialisasi Pencegahan TPPO
Polres Karawang – PN News || Ciptakan kondisi Kamtibmas yang kondusif. melalui Kegiatan ngawangkong bersama warga, anggota bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok Polres Karawang Polda Jabar, berikan himbauan Kamtibmas dan pencegahan TPPO.
Kegiatan ngawangkong yang dilakukan anggota Bhabinkamtibmas Desa Dewisari Polsek Rengasdengklok Brigpol Wawan bersama warga berlangsung di Warung kopi Dusun Pacing Desa Dewisari, Kec.Rengasdengklok. Senin (11/03/2024)
Dalam kegiatan ngawangkong bhabinkamtibmas memberikan himbauan pesan kamtibmas dan pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
“Kegiatan ngawangkong bertujuan untuk lebih mempererat talisilaturrahmi dan hubungan komunikasi yang lebih aktif antara Kepolisian dengan masyarakat terutama dalam hal menjaga keamanan dan ketertiban”, Kata Kapolsek Rengasdengklok Kompol Yuswandi.SH.,MH mewakili Kapolres Karawang Polda Jabar, AKBP. Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si. Selasa (12/03/2024)
Menurut Kapolsek, dalam Kegiatan ngawangkong anggota bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan mengenai pencegahan terhadap oknum Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
“Dalam kegiatan ngawangkong, anggota bhabin juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk melakukan pencegahan terhadap oknum Pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang, yang saat ini marak terjadi, diharapkan dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang TPPO”, ujarnya
(Ari)