Mantan Suami Babak Belur Dihajar Tamu Mantan Istri di Senden, Kampak, Trenggalek

Hdevananda
IMG 20230213 WA0113

TRENGGALEK – PN NEWS Dua orang pria di Dusun Balang, Senden, Kampak, Trenggalek baku hantam gara-gara mantan istri menerima tamu seorang pria. Perkelahian antara dua orang pria tersebut akibat cemburu dan terjadi pada,senen (13/2/2023) pagi.

Keduanya baku hantam hingga memar diwajah, kejadian tersebut membuat warga menjadi heboh.

Terduga tersangka berinisial S,(53) warga Karangsuko Trenggalek, sedang korban mantan suami berinisial TH (54) warga Senden Kampak Trenggalek.

Perkelahian itu menyebabkan satu dari kedua pria tersebut mengalami luka dibagian wajah.

Warga kemudian melerai keduanya dan melapor ke pihak Polsek Kampak dan membawa pria yang luka ke Puskesmas untuk mendapatkan perawatan dan visum.

Kemudian terduga tersangka, korban beserta mantan istri korban dibawa ke Polsek Kampak, Trenggalek, untuk dilakukan pemeriksaan.

Difasilitasi pihak Polsek, Danramil dan Kades setempat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut namun tetap berpedoman sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dipihak lain Masyarakat setempat juga meminta terhadap terduga tersangka untuk membuat surat pernyataan.

AKP Andi Salbi, AMD. Kep.,SH saat dikonfirmasi di Kantor Polsek Kampak, menyampaikan, Benar hari ini ada laporan penganiayaan.

“Kejadian tersebut terjadi di Desa Senden, Kecamatan Kampak Kabupaten Trenggalek,” terangnya

Untuk kronologi masih dalam proses pendalaman. Sedang atas laporan tersebut kami tindaklanjuti untuk dilakukan visum di Puskesmas.

“Sedang penanganan tetapi mengacu sesuai proses hukum,” jelasnya

Saat ini pihak Polsek dengan Korban dan terduga tersangka tetap melakukan win-win solution dalam arti penyelesaian yang menguntungkan dan memuaskan semua pihak. Dengan harapan, semua pihak merasa enak dengan keputusan. Intinya kaidah hukum dalam hal ini tetap menjadi pijakan kami dalam penanganan.

“Namun sejauh proses yang sampai saat ini berjalan jika tidak ada titik temu maka tetap akan kami limpahkan ke Polres Trenggalek,” imbuhnya.

Adapun jika nantinya disaat proses hukum berjalan pihak pelapor mencabut laporanya itu sudah diluar kewenangan kami.

Sampai berita ini diturunkan proses penanganan kasus laporan dugaan penganiayaan masih terus berlangsung.