MANDIRI UTAMA FINANCE TERLIBAT SKANDAL PREMANISME: BAGAIMANA BISA TERJADI?

IMG 20250717 WA0024

Jakarta, 17 Juli 2025 Viral! Aksi premanisme oleh oknum depkolektor di Cibubur, Bogor, pada 10 Juli 2025, bikin warga resah! Ragil, Ketua LBH LKPK Prov Jawa Barat, yang jadi kuasa hukum debitur Mandiri Utama Finance, mengalami pengalaman buruk saat datang ke kantor pembiayaan. Dia disambut dengan nada membentak-bentak dan kata-kata kasar di depan anggota kepolisian dan TNI. Ini jelas melanggar Undang-Undang No. 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, khususnya Pasal 4 yang mengatur tentang hak konsumen untuk mendapatkan pelayanan yang baik dan profesional.

Ragil hanya mengenal oknum tersebut lewat WA dengan inisial FT, yang mengaku sebagai penerima tugas dari PT. Rifky Putra Rezeki. Namun, nama FT tidak ada dalam surat kuasa, dan surat kuasa tersebut sudah kadaluarsa. FT juga sempat meminta uang Rp. 1.000.000 untuk koordinasi anak buah Ragil, tapi Ragil hanya mengirimkan Rp. 300.000. Hal ini juga melanggar Peraturan Menteri Keuangan No. 130/PMK.010/2012 tentang Tata Cara Penagihan Piutang Negara.

Setelah dicek, PT. Rifky Putra Rezeki ternyata tidak terdaftar di AHU Kemenkumham. Ragil sudah mengirimkan somasi ke Mandiri Utama Finance dan akan menempuh jalur hukum jika tidak ada tanggapan. Ini sesuai dengan Undang-Undang No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, Pasal 28 yang mengatur tentang hak untuk mendapatkan perlakuan yang adil dan manusiawi.

Advokat Imbran Bachtiar H., S.H., menyatakan bahwa kejadian ini adalah bentuk tindakan premanisme yang tidak layak dilakukan oleh perusahaan besar seperti Mandiri Utama Finance. “Ini juga melanggar Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 335 yang mengatur tentang tindak pidana premanisme,” kata Imbran.

Ragil juga menyatakan bahwa dia akan terus memperjuangkan hak-hak konsumen dan memastikan bahwa Mandiri Utama Finance bertanggung jawab atas tindakan oknum depkolektor. “Kami akan terus memantau situasi ini dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan,” kata Ragil.

[BHR]