Maksimalkan Target Vaksinasi, Jajaran Personel Polsek Mancak Polres Cilegon Gelar Operasi Yustisi

Kefaspelita
IMG 20220119 WA0044

Cilegon – Dalam rangka memberikan kesempatan bagi warga masyarakat yang belum mengikuti vaksinasi, jajaran personel Polsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten, kembali menjaring para pengguna jalan raya melalui Operasi Yustisi sebagai upaya akselerasi percepatan terciptanya Herd Immunity/kekebalan kelompok di tengah masyarakat. Rabu (19/01/2022).

Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Sigit Haryono, S.Ik, SH, yang saat ini diwakili oleh Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten AKP Dikdik Rustandi, S.Sos, M.Ip., di tempat terpisah menjelaskan bahwa bersama jajarannya akan tetap mengawal dan mengamankan setiap kegiatan vaksinasi yang saat ini secara masiv gencar dilaksanakan di wilayah Kecamatan Mancak, sebagai wujud nyata dalam mendukung program Pemerintah terkait percepatan penanganan Covid-19.

Seperti pada hari Selasa (18/01) bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Mancak bersama UPT Puskesmas Mancak, kembali menggelar kegiatan vaksinasi melalui pelaksanaan Operasi Yustisi dengan sasaran warga masyarakat yang melintas di jalan raya depan Kantor Kecamatan tersebut, terutama bagi pengendara kendaraan sepeda motor, secara senyum, sapa, salam dan humanis mengajak dan menghimbau bagi warga masyarakat yang belum vaksinasi, baik dosis I maupun II, untuk mengikuti kegiatan tersebut, “Ungkap Dikdik Rustandi.

Dengan melibatkan 4 orang tenaga kesehatan dari UPT Puskesmas Mancak, kegiatan vaksinasi tersebut tidak menargetkan batas peserta vaksinasi, tergantung situasi di lapangan dan hasil dari kegiatan kali ini terdata sebanyak : 26 orang peserta vaksinasi dengan rincian : 24 orang yang tervaksin (dosis I : 14 orang dan dosis II : 10 orang ) sedangkan 2 orang tunda (kondisi kurang sehat), “Imbuhnya.

Kapolsek Mancak Polres Cilegon Polda Banten menghimbau kepada seluruh warga masyarakat, agar memanfaatkan kesempatan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi tersebut, sebagai upaya bersama dalam mencegah penyebaran dan penanganan virus covid-19, khususnya di Daerah Hukum Polsek Mancak, ”Pungkasnya.

( Nena – Pelitanusantara.com )