Tangerang-Pastor Hans Kung merupakan seorang teolog terkemuka Katolik Roma dari Swiss dan juga sebagai seorang penulis yang handal. Tulisannya telah beredar luas diberbagai negara termasuk Indonesia. Selain itu, ia juga merupakan presiden dari Yayasan untuk Etika Global sejak tahun 1995. Pandangannya yang Liberal menyebabkan pemeriksaan atas dirinya dan mencabut hak mengajar teologi Katolik oleh Vatikan pada tahun 1979.
Meskipun ia memliki pemikiran yang liberal, pemikirannya tentang beragama menjadi salah satu referensi yang patut dipertimbangkan dalam penanaman pemahaman kebebasan beragama atau berkeyakinan khususnya di Indonesia saat ini. Berikut pemikiran Kung dikutip dari buku Jalan Dialog “Tak ada perdamaian antarbangsa, tanpa perdamaian antaragama dan tidak ada perdamaian antaragama, tanpa dialog antaragama”.
Dari kalimat tersebut, terdapat dua pokok pikiran yang dapat kita uraikan berkenaan dengan kebebasan beragama atau berkeyakinan khususnya di Indonesia.
- Tak ada perdamaian antarbangsa, tanpa perdamaian antaragama
Terlepas dari klaim kebenaran dari masing-masing agama, agama pada prinsipnya mengajarkan tentang melakukan kebaikan dalam kehidupan sehari-hari, serta berdamai dengan semua orang atau dalam hal ini antar agama. Agama memiliki peran yang sangat besar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Misalnya di Indonesia sendiri, seringkali terjadi konflik atas nama agama atau penganut kepercayaan. Hal demikian tentunya akan menjadi sesuatu yang pragmatis jika setiap agama atau penganut kepercayaan tidak memiliki rasa kepedulian dalam perwujudan perdamaian antar sesama. Oleh karena itu, Kung dalam hal ini mencoba untuk menekankan bahwa untuk mencapai perdamaian diantara bangsa-banga, maka harus adanya perdamaian antar agama.
Hal ini sejalan dengan apa disampaikan oleh Rasul Paulus dalam Roma 12:18, “Sedapat-dapatnya, kalau hal itu bergantung padamu, hiduplah dalam perdamaian dengan semua orang”. Firman Tuhan tersebut dengan jelas menyatakan untuk hidup dalam perdamaian dengan semua orang. Semua orang berarti melibatkan bukan hanya yang seiman saja atau dalam satu komunitas saja, tetapi ini menunjukan bahwa hidup dalam perdamainan itu untuk semua orang tanpa membeda-bedakan. Oleh karena itu dalam ayat lainnya juga Rasul Paulus mengingatkan sebagai orang dibenarkan oleh Kristus agar mengejar yang mendatangkan damai sejahtera dan yang berguna untuk saling mengingatkan (band. Roma 14;19).
- Tidak ada perdamaian antaragama, tanpa dialog antaragama
Demi terwujudnya perdamaian, Kung dalam hal ini menekan bahwa dialog umat beragama merupakan suatu upaya untukmencapai solusi dengan tetap menjaga kerukunan umat beragama. Indonesia sebagai negara yang majemuk, dan mengakui enam agama dan juga penganut kepercayaan, tentunya dari masing-masing agama akan merasa bahwa kepercayaannyalah yang paling benar dan yang lain salah. Oleh karena itu, agar tidak menimbulkan pertikaian atau saling menyalahkan, maka perlu mengadakan dialog antar umat beragama. Dialog antar umat beragama menurut Mukti Ali,
“Dialog antar umat beragama adalah mempertemukan antara orang-orang atau kelompok dari agama atau ideologi yang berbeda untuk sampai pada pengertian bersama tentang berbagai isu tertentu untuk setuju atau tidak setuju dengan sikap yang penuh apresiasi dan untuk kerjasama dengan mereka untuk menemukan makna kehidupan ini. Dialog adalah suatu proses dimana para individu atau kelompok berupaya untuk menghilangkan rasa takut dan rasa tidak percaya satu sama lain dan mengembangkan hubungan baru berdasarkan rasa saling percaya. Dialog adalah suatu kontak dinamis antara kehidupan dengan kehidupan-tidak saja antara satu pandangan rational yang berlawanan satu sama lain- yang ditujukan untuk membangun dunia baru secara bersama-sama”.
Dari pengertian tersebut, makan dialog antar umat beragama bertujuan untuk saling memberikan pengertian terhadap agama yang diyakini, sehingga tidak terjadi kesalahpahaman dan kemudian menjadi jalan untuk mewujudkan kerjasama dalam kepentingan kemanusiaan.
Yesus sendiri adalah pribadi yang membawa damai, yang membiarkan diri-Nya menjadi alat kesaksian yang hidup, baik dengan pengajaran dan perbuatan. Ia tidak pernah membuat orang terpaksa datang kepadaNya dengan ancaman. Bahkan Dia pergi dengan segala lapisan masyarakat (pemungut cukai, Farisi, dsb.) untuk berdialog kepada mereka.
(A. L. Malo)
