BOJONGMANGU – PELITANUSANTARA.COM Dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) di tingkat desa/kelurahan, Kecamatan Bojongmangu melaksanakan Pembinaan yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Bojongmangu, Selasa (6/8/2021).
Pelatihan dibuka langsung oleh Sekretaris Kecamatan Bojongmangu, Sapto Noviantoro, dan dihadiri oleh Kasi PMD Kecamatan, Kandi Sunarya serta diikuti oleh 40 anggota dan pengurus LPM Desa di Kecamatan Bojongmangu.
Sekretaris Daerah (Sekcam) Bojongmangu, Sapto Noviantoro menyampaikan, kegiatan pembinaan tersebut untuk mensosialisasikan dan menegaskan kembali tugas dan fungsi LPM sesuai Permendagri Nomor 5 Tahun 2007.
Di Kementerian Dalam Negeri disebutkan tugas dan fungsi LPM, yaitu merumuskan rencana pembangunan partisipatif, menggalang gotong royong masyarakat dalam melaksanakan dan mengendalikan keamanan desa.
Selain itu, diharapkan seluruh fungsi LPM dapat membantu sebagai mitra kerja pemerintah desa dalam mewujudkan aspirasi masyarakat di bidang pembangunan.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat memunculkan potensi-potensi yang ada di masyarakat. Yang kita lakukan sebagai pengungkit untuk dapat menggerakan potensi-potensi yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Kandi Sunarya Kasi PMD Kabupaten Bojongmangu berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.
“Diharapkan juga berdampak pada peningkatan perekonomian rakyat dalam upaya pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Ketua LPM Kecamatan Bojongmangu Topik Hidayat berharap kegiatan pembinaan tidak hanya seremonial saja, tetapi harus ada tindak lanjut.
“Harusnya bisa estafet, kita sosialisasikan ke LPM Desa apa yang kita dapatkan dalam pembinaan ini, sehingga bisa bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.(Novri)
