Tulungagung – Menindaklanjuti berita Bullying sebelumnya yaitu terkait Pelaporan dugaan kasus bullying yang dilakukan Kepala Sekolah SMKN 2 Boyolangu ke Polres Tulungagung oleh LMP Macab.Tulungagung, dalam wawancara singkat dengan awak media ini,Ketua LMP Macab Tulungagung, senin (11/04/2022),Hendri Dwiyanto menyampaikan ,” Kami sebagai Ormas yang mendapat tugas pendampingan Pengaduan dari korban terkait kasus dugaan Bullying yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Boyolangu dan sekaligus melaporkan Kepala sekolah dan wakil kepala sekolah (kesiswaan)tersebut ke Polres Tulungagung dan saat ini kita bersama sama LBH LMP akan Komitmen terus memonitor perkembangan kasus ini sampai selesai di Polres Tulungagung,” ungkap Hendri Dwiyanto.
Selanjutnya ketika ditanya sudah sampai dimana proses ini berjalan ,Hendri menyampaikan bahwa dari pihak kami (pelapor/korban) sudah dipanggil untuk dimintai keterangan oleh Pihak Unit PPA Polres Tulungagung sambil menunjukan bukti pemanggilan terhadap korban dan kami dari Pihak LBH LMP ,alhamdulillah bisa mendampingi proses pemanggilan tersebut sampai selesai proses di BAP ,dan tinggal menunggu perintah atau informasi selanjutnya ,” ungkap Hendri.

Pada saat yang sama, untuk mencari tahu sampai dimana penanganan Polres Tulungagung terkait kasus bullying ini, bersama beberapa rekan media lain yang diwakili wartawan Sinar Pagi , Oky Anggoro kemudian menghubungi Kanit PPA Polres Tulungagung Iptu.Retno Pujiarsih dalam sambungan telepon menyampaikan,” untuk terkait informasi kasus ini silahkan berhubungan dengan Humas Polres,” ungkapnya. Setelah janjian dan bertemu dengan Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu.Anshori,SH. menyampaikan ,” terkait kasus pengaduan bullying ini , proses sudah berjalan dan sudah dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan baik dari pihak korban maupun saksi saksi lain dan dikarenakan terkait kasus ini ada kaitannya dengan pihak ULT PSAI ( Unit Layanan Terpadu Perlindungan Sosial Anak Integratif) dan sudah bersurat, saat ini kami sedang menunggu jawaban dari sana, karena ULT PSAI merupakan pihak yang ahli terkait masalah kasus phisikis ini, setelah ada jawaban baru akan berjalan ketahap selanjutnya,’ ungkapnya.
Dalam akhir wawancara,Kasi Humas Polres Tulungagung Iptu, Anshori,SH menyampaikan,” Penyidik tetep menindaklanjuti terkait kasus ini dan setelah mendapat jawaban dari pihak ULT PSAI.nanti bisa menyimpulkan kearah mana selanjutnya.” ungkanya.
(AM) Pelitanusantara.com.




















