TRENGGALEK – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Trenggalek menggelar rapat kerja bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Trenggalek. Bertempat di Graha Paripurna Kantor DPRD Trenggalek, tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah anggota DPRD masih terjadi silang pendapat, itu terjadi karena Banggar DPRD merasa postur pada KUA PPAS APBD tahun 2023 yang disampaikan TAPD, belum mencerminkan kebutuhan hasil musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang). Mengingat, usulan dari aspirasi tingkat bawah melalui musyawarah pembangunan masih banyak yang belum terakomodir.
“Adapun genda rapat hari ini ada dua. Pertama, rapat bersama pimpinan untuk menindaklanjuti pembahasan KUA PPAS. Kedua, rapat Banggar untuk melakukan pembahasan KUA PPAS menuju rancangan APBD tahun 2023 yang akan datang,” Hal itu disampaikan Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam usai pimpin rapat, Senin 02/08/2022.
Samsul menjelaskannya, hasil rapat kali ini, semua anggota Banggar DPRD sepakat untuk pembahasan KUA PPAS akan dialihkan atau dibahas lebih lanjut ditingkat komisi-komisi. “Soal pengalihan pembahasan di tingkat komisi sebagai upaya dalam melakukan telaah atas pelaksanaan kegiatan ubtuk membedakan mana dalam status urgensi dan mendesak. Jika tidak mendesak namun dimasukkan dalam kegiatan maka akan ada pengurangan kegiatan,” tambahnya.
Lanjut menurut Politisi PKB ini, semua komisi yang ada di DPRD, akan membahas dan mendapatkan hasil atas evaluasi KUA PPAS untuk selanjutnya komisi akan menyerahkan kepada Banggar untuk dilakukan pengesahan KUA-PPAS menjadi rancangan APBD tahun 2023. Mengenai pembahasan di komisi, dilakukan untuk mempertajam agar semua tahu konsep lebih detail dalam perencanaan pembangunan ke depan.
Sementara itu, anggota Banggar sekaligus Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Mugiyanto, menjelaskan bahwa dalam pembahasan KUA-PPAS, pihaknya ingin TAPD menyampaikan sejauh mana kebijakan priorotas untuk pencerahan pelaksana APBD dan sekaligus melihat kebijakannya nanti seperti apa. “Yang jelas ada beberapa hal yang menjadi perdebatan saat rapat hari ini. Terutama, perdebatan atas pemaparan dari TAPD atas evaluasi APBD tahun 2022 dan rencana pembahasan KUA PPAS tahun anggaran 2023,” kata Mugiyanto.
Pihaknya menginginkan, performa APBD tahun depan bisa nyambung dan sesuai. Terutama, poin tentang belanja operasional, anggran tak terduga, belanja pegawai dan belanja modal.
Obeng-sapaan akrabnya meminta perhitungan cermat dari TAPD atas apa yang direncanakan. Karena, sempat ada permintaan dari banggar dengan situasi di lapangan saat ini. Maka pelaksanaan pembangunan infrastruktur di tahun 2023 harus benar-benar terimplementasi.
“Untuk poin kebutuhan yang ada dalam Musrenbang yakni tentang infrastruktur, irigasi dan jalan serta jembatan harus mampu di akomodir dalam pelaksanaan tahun depan. Karena, postur APBD jika dilihat setiap tahun ada LKPJ. Misal di tahun 2021, berapa persen realisasi target bisa dijadikan pijakan perencanan berikutnya,” pungkas politisi Partai Demokrat.
(mj pelitanusantara.com)
