Krisis Gaji Aparatur Desa Pesawaran: Rp11 Miliar Tunggakan Belum Terbayar Sejak 2021

Kefaspelita
IMG 20240912 WA0012
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Pesawaran-Pelitanusantara.com

Keluh kesah aparatur desa di Kabupaten Pesawaran semakin memuncak. Dua bulan gaji di tahun 2021 belum juga dibayarkan oleh pemerintah daerah setempat, menimbulkan kekhawatiran dan keresahan di kalangan mereka.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Saprudin Tanjung, Ketua Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), angkat bicara terkait tunggakan gaji aparatur desa yang hingga kini belum dibayar. “Seharusnya gaji aparatur desa pada 2021 genap 12 bulan, tapi faktanya hanya dibayar 10 bulan,” ungkap Tanjung, Rabu (11/09/2024).

Menurutnya, keterlambatan ini sangat disayangkan karena sumber pendanaan gaji ini berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pesawaran. “Banyak aparat desa datang ke Aliansi mengeluhkan hal ini. Sangat miris, gaji mereka tertunggak 2 bulan pada 2021 dan hingga kini belum juga dibayar,” lanjutnya.

Tanjung juga menjelaskan bahwa total tunggakan Pemda Pesawaran terhadap aparatur desa mencapai angka yang fantastis, lebih dari Rp11 miliar. “Permasalahan ini sudah berlangsung lama. Setiap tahun dianggarkan 12 bulan gaji, tapi pada 2021 hanya 10 bulan yang dibayar. Pada 2022, yang seharusnya dibayar penuh, malah dipakai untuk menutupi tunggakan 2021. Pola yang sama terjadi lagi pada 2023. Lalu, ke mana perginya uang untuk dua bulan yang belum dibayar ini?” tegasnya.

Tanjung merinci bahwa Pemda Pesawaran menunggak pembayaran gaji sebesar Rp1,08 miliar untuk kepala desa, Rp820,8 juta untuk sekretaris desa, Rp715,2 juta untuk kaur dan kasi, Rp3,58 miliar untuk kepala dusun, Rp1,19 miliar untuk RT, dan Rp799,2 juta untuk BPD. Total tunggakan mencapai Rp11,19 miliar. “Ini angka yang luar biasa. Uang ini sudah dianggarkan, tapi mengapa belum dibayar?” ungkapnya dengan nada penuh curiga.

Tim AMP juga turun ke lapangan untuk mendengar langsung keluhan aparatur desa. Salah seorang perangkat desa, yang enggan disebutkan namanya, menyampaikan kekecewaannya terhadap pemerintah kabupaten yang dinilai kurang peduli. “Gaji kami macet dua bulan di akhir 2021. Hanya dibayar 10 bulan, dan November-Desember dibayar di tahun berikutnya. Begitu juga pada tahun-tahun berikutnya,” keluhnya.

Saprudin Tanjung berharap pemerintah daerah segera melunasi tunggakan tersebut, meski pesimistis hal itu bisa tercapai di tahun ini. “Semoga pemerintah daerah mendengar jeritan ini. Aparatur desa sudah bekerja keras, tapi hak mereka belum terpenuhi. Saya pun ragu pemerintah bisa melunasi tunggakan dua bulan ini dalam waktu dekat,” pungkasnya.

Ibc (Tim)