Pelitanusantara.com Dalam konteks perekonomian Indonesia yang semakin kompleks dan global, pertanyaan tentang siapa yang memiliki dan mengendalikan ekonomi nasional menjadi sangat relevan. Apakah ekonomi ini masih milik Indonesia, atau telah terlepas ke tangan segelintir pemilik modal dan kekuatan asing? Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu menengok kembali pada gagasan-gagasan asli para arsitek ekonomi bangsa.
Koperasi sebagai Kedaulatan Ekonomi Indonesia
Koperasi memang dapat menjadi salah satu bentuk kedaulatan ekonomi Indonesia untuk mensejahterakan rakyat. Dengan koperasi, masyarakat dapat memiliki kontrol lebih besar atas ekonomi mereka sendiri dan dapat memanfaatkan sumber daya lokal untuk meningkatkan kesejahteraan mereka. Hal ini sejalan dengan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 ayat (1) yang menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan.
Mohammad Hatta: Koperasi sebagai Sarana Pembebasan Warga-Negara
Mohammad Hatta, Bapak Koperasi Indonesia, melihat koperasi sebagai sarana pembebasan warga-negara dari kungkungan kapitalisme. Bagi Hatta, koperasi bukanlah organisasi dagang biasa, melainkan bentuk perjuangan, organ perlawanan pada kolonial, antitesa sistem kapitalisme. Koperasi merupakan sistem produksi dan distribusi yang adil, partisipatif, dan menjunjung tinggi nilai kekeluargaan.
Koperasi Merah Putih: Sebuah Visi untuk Masa Depan
Dalam konteks kekinian, Indonesia memiliki instrumen strategis yang sangat berdaya: HIMBARA. Mereka bisa diandalkan dalam usaha menyehatkan ekonomi kita serta menghalau krisis. Dengan demikian, gagasan strategis untuk menjembatani nilai-nilai keadilan sosial ala Hatta, pendekatan TSM ala HB IX dan Mubyarto, serta strategi kekuasaan ala Soemitro dapat diwujudkan dalam bentuk Koperasi Merah Putih.
Koperasi Merah Putih bukanlah koperasi dalam pengertian lama. Ia bukan hanya koperasi simpan pinjam, koperasi sekolah, atau koperasi seremonial. Ia adalah entitas ekonomi warga-negara yang dibangun secara modern, profesional, dan berbasis digital. Ia terhubung dengan HIMBARA, difasilitasi negara, dan disiapkan untuk bersaing dalam rantai pasok global.
Dengan demikian, Koperasi Merah Putih dapat menjadi aktor utama dalam perekonomian Indonesia, dengan HIMBARA sebagai mitra utama. Negara diharapkan dapat menjalankan fungsinya sebagai pengarah, bukan hanya fasilitator dan regulator. Dengan demikian, kekuatan ekonomi nasional dapat tumbuh dari bawah ke atas, dari warga-negara, oleh warga-negara, untuk kedaulatan bangsa, kemodernan negara, serta peradaban semesta pancasila.
Koperasi adalah kedaulatan ekonomi Indonesia untuk mensejahterakan rakyat. Dengan koperasi, kita dapat membangun ekonomi yang lebih berdaulat, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat. Maka, mari kita wujudkan visi Koperasi Merah Putih untuk Indonesia yang lebih baik.
Oleh Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas] Jurnalis Pewarna Indonesia
