KUTAI BARAT – Dalam upaya menegakkan disiplin dan menjaga kehormatan institusi, Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap salah satu personelnya, BRIPKA Rizki Mulyadi NRP 87030679. Upacara tersebut dilaksanakan pada Senin (21/04/2025) pukul 08.00 WITA di halaman apel Mapolres Kutai Barat.
Kapolres Kutai Barat AKBP Boney Wahyu Wicaksono, S.I.K. memimpin langsung jalannya upacara sebagai Inspektur Upacara. Bertindak sebagai Perwira Upacara yaitu Kabag SDM AKP Suprafto, dengan KBO Satresnarkoba IPDA Bahtiar sebagai Komandan Upacara. Upacara ini turut dihadiri Wakapolres KOMPOL Subari, S.Sos., M.H., para Kabag, Kasat, serta perwira dan bintara jajaran Polres Kutai Barat.
Suasana upacara berlangsung khidmat dan penuh makna. Rangkaian kegiatan dimulai dengan laporan perwira upacara, penghormatan pasukan, hingga pembacaan doa sebagai penutup. Salah satu momen paling simbolis adalah penyerahan foto BRIPKA Rizki Mulyadi kepada Inspektur Upacara, sebagai tanda pemberhentian secara tidak hormat dari kedinasan Polri.
Kapolres Kutai Barat dalam amanatnya menegaskan bahwa pelaksanaan PTDH ini merupakan langkah tegas institusi dalam menjaga marwah, profesionalisme, serta integritas Kepolisian Republik Indonesia. “Ini adalah keputusan berat namun perlu dilakukan demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap Polri sebagai institusi penegak hukum,” ujarnya.
Lebih lanjut, AKBP Boney Wahyu Wicaksono menekankan pentingnya seluruh personel Polres Kutai Barat untuk selalu menjunjung tinggi kode etik profesi, memegang teguh disiplin, serta menjadikan peristiwa ini sebagai pembelajaran bersama.
Pelaksanaan PTDH ini menjadi pengingat bagi seluruh anggota bahwa setiap tindakan pelanggaran berat akan ditindak sesuai aturan yang berlaku, tanpa pandang bulu. [MM]













