Komisi IV DPRD Temukan: 202 Juta Kelebihan Bayar Laundry dan Gizi di Rumah Sakit 

Kefaspelita
IMG 20220716 WA0036

TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan oleh Bupati atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, bersama Dinas, Sosial, Pendidikan, Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit, di Aula Rapat DPRD lantai satu, Jumat 15/7/2022.

Sembari membahas Raperda pertangungjawaban APBD tahun 2021 ada hal yang menarik dari Dinas Pendidikan dimana ada pos anggaran bantuan dari propinsi yang dialokasikan untuk Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Madin. Dalam hal ini untuk bantuan dari propinsi hanya cukup untuk 6 bulan sedang di APBD induk tahun 2021 masih dianggarkan satu bulan. Untuk memenuhi kekurang yang lima bulan seyogyanya nanti dianggarkan di APBD perubahan, terkecuali nanti ada tambahan dari propinsi untuk bantuan itu. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komisi IV Sukarodin kepada awak media usai pimpin rapat.

Adapun terkait dengan nasib para tenaga pendidik swasta disekolah negeri yang saat ini telah mengabdi dengan pendapatan yang jauh kurang dari cukup untuk biaya hidup Sukarodin menyampaikan “Aman” saat ini untuk yang passing grade sejumlah 611 orang sedang K2 berjumlah 19 orang, berdasar laporan dari Dinas Pendidikan.

Pihaknya juga menambahkan, “terlepas dari 611 dan 19 orang yang sudah aman, untuk tahun 2022 Dinas Pendidikan juga akan mengadakan rekrutmen untuk tenaga pendidik sejumlah porsi 489 orang,” jelasnya.

Namun sejauh ini yang masih harus menjadi pemikiran adalah nasib para operator sekolah baik yang ada di SD dan SMP. Komisi IV memohon terdapat Dinas terkait untuk memperjuankan porsi tersebut kepada pihak pusat. Agar nasib mereka ada kejelasan, tentunya juga tetap memperhatikan kondisi keuangan yang ada.

“Komisi IV dalam pembahasan LPJK tahun 2021 ini juga menyoroti terhadap Rumah Sakit terkait temuan  BPK atas kelebihan bayar laundry dan gizi senilai 202 sekian juta. Namun saat kami tanyakan tentang hal tersebut pihak Rumah Sakit menyampaikan sudah ada kesanggupan untuk membayar namun waktunya belum jelas. Untuk itu kami tegaskan agar pihak Rumah sakit segera menyurati terhadap yang bersangkutan untuk segera melunasi agar tidak menjadi temuan lagi ditahun 2022,” tegas Politisi PKB itu.

Sedang dari sisi pemanfaatan terhadap gedung rumah sakit tersebut Sukarodin menyampaikan sejauh ini berdasar laporan dari pihak rumah sakit belum bisa dimanfaatkan karena terkendala ada sesuatu yang belum lengkap terkait fasilitas alat kelengkapanya dan masih butuh anggaran sekitar 200 juta. Yang menjadi pertanyaan sebenarnya bagaimana dalam perencanaanya sudah masuk kontrak belum, ternyata belum. “Berarti bisa diartikan itu semuanya proses perencanaanya belum sempurna,” pungkasnya.

(mj pelitanusantara.com).