Komisi IV DPRD Menyikapi: Data Nakertransos Lemah, Pariwisata Kurang Greget

IMG 20220714 WA0159

TRENGGALEK – Komisi IV DPRD Kabupaten Trenggalek menggelar Rapat Pembahasan Laporan Pertanggung Jawaban Keuangan oleh Bupati atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, bersama OPD terkait yang membidangi ketenagakerjaan, transmigrasi, social, pariwisata dan kearsipan, diruang rapat Komisi IV, Kamis 14/7/2021.

Bambang Sutopo selaku sekretaris Komisi IV menyampaikan, ” selama ini untuk Dinas Nakertransos dalam memberikan informasi terkait dengan ketenaga kerjaan belum maksimal baik dalam bentuk data atupun informasi yang bisa diabtuded masih jauh dari standart yang diharapkan,” jelasnya

Komisi IV berharap terhadap OPD terkait untuk selalu memberikan informasi terkait ketenagakerjaan yang bisa diabtuded oleh siapapun sehingga bermanfaat terhadap masyarakat banyak.

Lanjut menurut Bambang, untuk Dinas Pariwisata komisi IV menyoroti untuk tahun 2021 anggaran masih terfokus pada kebudayaan, sedang untuk destinasi wisata yang baru masih dikesampingkan lebih mengutamakan terhadap pembinaan desa wisata. Ada hal utama yang belum terpikirkan oleh Dinas Pariwisa yaitu destinasi wisata baru disepanjang jalur JLS. seiring paripurnanya pembangunan JLS jika Pemda dalam hal ini Dinas Pariwisa tidak ada greget untuk membangun wisata baru yang ada, seperti pantai Ngenjor maka pihak ketigalah yang diuntungkan. Karena pastinya swasta akan berebut untuk mengelolanya dan kita hanya jadi penonton.

“Berapa sih umur pantai Gema Tulungagung yang begitu wauonya saat ini, jika Trenggalek tidak segera berbenah dalam pengelolaan destinasi wisata baru utamanya dijalur JLS jangan harap PAD bisa meningkat seknifikan. Sedang saat ini masih bergantung dari pantai pasir putih dan pelang, Guwo Lowo juga akan tertingal seiring dengan adanya JLS, beranjak mengelola destinasi wisata baru tentu solusi yang tepat,” tegas Bambang Sutopo.

Adapun dari pihak kearsipan saat pembahasan Raperda Pertangungjawaban APBD tahun 2021 justru malah berkeluh-kesah tentang kurangnya standart ASN dikearsipan. Dalam hal ini pihak kearsipan memohon terhadap semua desa untuk bisa mengelola kearsipan dengan baik agar standart kearsipan ditingkatan desa terpenui.

(mj pelitanusantara.com)