TRENGGALEK – Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Dearah DPRD Kabupaten Trenggalek, mengelar rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah Mitra, DKP (Dinas Kelautan dan perikanan) dan Dinas KOMIDAK (Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan) untuk mengklaripikasi tentang pendapatan tahun 2021 dan target pendapatan untuk tahun 2022, di ruang Banmus, Rabu 16/3/2022.
Mugiyanto ketua komisi II menjelaskan, kusus untuk Dinas Kelautan dan Perikanan DKP tahun 2021 dari tanget pendapatan sejumlah Rp 740.000.000,00 tidak terpenuhi.
” Ada beberapa hal penyebab tidak terpenuhinya target DKP tersebut diantaranya, pandemi covid 19 menjadikan menurunya terhadap penyewaan Balai Benih Ikan (BBI), selain itu ada pengelolaan aset DKP yang dipihak ketigakan yaitu, Coldstorage yang kapasitasnya cukup lumayan dan ternyata dalam satu tahun hanya mampu menyokong pendapatan Rp 15.000.000,00,” jelas Politisi Demokrat.
Politisi Demokrat yang juga ketua komisi II DPRD, ia menyampaikan agar target ditahun 2022 terpenuhi harusnya dari pihak DKP berinovatif dalam pengelolaan aset tersebut, termasuk pengelolaan alat berat yang ada, untuk dihitung kembali atau diappraisal agar target pendapatan itu terpenuhi ditahun 2022 ini,” tegasnya.
Sedang untuk Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan (Komidag) ditahun 2021 yang targetnya Rp 2,4 miliar bisa terpenui dengan baik, bahkan untuk tahun 2022 berani memathok target Rp 6, miliar dan naik sekitar 200%.
” Kenapa Komidag berani target segitu, Ia menjelaskan saat ini sudah ada beberapa pasar, baik yang ada dikabupaten dan kecamatan yang sudah mulai beroperasi termasuk kios kios yang ada diseputar stadion Minak Sopal, dan semua itu menjadi bagian sumber pendapatan yang dikelola Komidag,” tutupnya.
(mj pelitanusantara.com)
