Komisi II DPRD Trenggalek Sesalkan Infrastruktur Hancur Justru Silpa Melambung

IMG 20230224 WA0058
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

TRENGGALEK – PN NEWS Mugianto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek menyesalkan terhadap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Trenggalek.

Pasalnya ditengah kondisi kemampuan keuangan daerah yang sedang tidak terlalu baik, dibarengi kerusakan infrastruktur yang merajalela dan butuh penanganan segera, namun disisi lain justru keuangan daerah berbuah Silpa yang cukup fantastis.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

“Kami menyayangkan kenapa hal tersebut terjadi,” kata Mugianto usai menggelar rapat kerja dengan OPD terkait di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (23/02/2023).

Adapun menurut Mugianto angka fantastis Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 yakni sebesar 284,5 milyar.

“Rincinya pada belanja modal terjadi Silpa 93 miliar, kemudian pada belanja pegawai Silpa mencapai 89 miliar,” terangnya

Lebih lanjut Mugianto menjelaskan, berdasar data yang ia miliki, Silpa terbesar ada di Dinas PUPR sebesar 72 miliar.

“Silpa ini berasal dari belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi yang sebelumnya disediakan anggaran sejumlah 272 miliar namun hanya terserap 220 miliar dan sisanya 52 miliar,” jelas Politisi Demokrat itu.

Mugianto menambahkan, pada belanja gedung dan bangunan, anggaran yang disediakan 168 miliar akan tetapi yang terserap hanya 156 miliar dan tersisa 12 miliar.

“Jadi Silpa yang terbesar ada di Bina Marga,” kata Mugianto.

Terlepas dari masalah Silpa tahun 2022 yang cukup fantastis, Mugianto dalam agenda raker Komisi III juga menyebut ada 7 OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang tidak mampu memenuhi target pendapatan di tahun 2022.

“Adapun 7 OPD tersebut adalah Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD),” terangnya.

Mugianto menjelaskan, terkait alasan tidak tercapainya target pendapatan dari ke-7 OPD tersebut kami belum meminta keterangan dari OPD teknis yang bersangkutan, jadi belum bisa menjelaskan.

“Kami masih minta penjelasan ke Bakeuda,” pungkasnya.