Trenggalek – Di era milenial, Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut harus memiliki kompetensi di segala bidang untuk menunjang kinerja. ASN harus juga memiliki semangat disiplin yang tinggi, etos kerja profesional serta kreativitas dalam berinovasi dengan tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen PNS dan PP nomor 53 tahun 2010 tentang Disiplin PNS.
Akan tetapi, melihat tahun anggaran 2022 tinggal hitungan hari, ternyata penyerapan anggaran saat dievaluasi masih diangka 59 pesen pertanda ASN Kabupaten Trenggalek Etos kerjanya masih meragukan.
Hal ini disampaikan oleh Mugiyanto Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Saat Rapat kerja membahas, evakuasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022, di ruang Bamus latai 2 DPRD Trenggalek, Kamis 10/11/2022.
Mugiyanto Politisi Demokrat menyampaikan, “Bupati telah mencukupi vitamin pasilitas penunjang terhadap semua ASN akan tetapi jika dilihat dari hasil kinerja selama ini sepertinya sia-sia,”katanya.
Hal itu jika Bupati tidak tegas untuk membenahi etos kerja para pembantunya tentu masyarakat yang dirugikan. Sesuatu alasan yang tidak masuk akal jika anggaran tidak terserap karena pekerjaan tidak bisa diselesaikan. Dan kami dari pihak Legislatif tidak ingin SiLPA tahun 2022 mengunong lagi seperti tahu 2021.
“Bupati tentunya harus mengevaluasi terhadap ASN yang Etos kerjanya tidak baik,”pintanya agar tunjangan yang diberikan tidak mubadir.
Saat disingung OPD mana saja yang penyerapan Anggaran masih kurang dari target, Mugiyanto yang akrab dipanggil Kang Obeng, menjawab hampir semua OPD teledor semua.
“Inilah PR terberat disaat penyelenggara pemerintah (ASN) tidak ditunjang dengan SDM yang mumpuni, “katanya.
Lebih lanjut disampaikan Kang Obeng bahwa, “sebagai pelayan masyarakat seorang ASN harus profesional dalam bekerja. Bagi ASN penilaian tertinggi bukan pada tim penilaian dari pemerintah tetapi dari masyarakat secara langsung berupa meningkatnya kepercayaan masyarakat, “tandasnya.
Dalam evaluasi penyerapan APBD tahun anggaran 2022 komisi II DPRD Trenggalek juga menghadirkan Bapeda dan Bakeuda.
(MJ Pelita Nusantara)













