Komisi I DPRD Gelar Rapat Evaluasi Penyerapan Aggaran Tahun 2022: Sikapi Tipisnya Anggaran Dukcapil

Kefaspelita
IMG 20220412 WA0000

TRENGGALEK – Dalam agenda rapat kerja Komisi 1 DPRD dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) mitra dalam hal ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil)  dan Inspektorat, membahas evaluasi penyerapan anggaran tahun 2022, disampaikan oleh Alwi Burhanudin, usai raker kepada awak media, diruang Banmus Senin 11/4/2022.

Alwi sang politisi PKS menjelaskan, dimana dalam rapat kerja hari ini kami sengaja mengundang dari Dukcapil dan inspektorat untuk mengetahui sampai bulan ke 4 di tahun ini sudah sejauh mana penyerapan anggaranya dan ada gendala apa.

“Ternyata dari apa yang disampaikan dari masing masing Dinas, penyerapan anggaran masih dikisaran angka 10%,” tutur Alwi.

Adapun hal yang paling mendasar dalam agenda pembahasan hari ini adalah, adanya temuan Komisi Pemberantasan Koropsi (KPK) di Kementerian dalam Negeri (kemendagri) sehingga berkonsekwensi untuk tahun ini Dukcapil Trenggalek tidak mendapatkan Dana Alokasi Kusus (DAK) sedang tahun kemarin mendapatkan anggaran dari DAK senilai 1,3 miliar.

Tentunya dari tidak mendapatkanya anggaran yang bersumber dari DAK untuk tahun 2022 ini sangat berpengaruh dalam menunjang kegiatan rutin kususnya operasional, yang berdampak “menipisnya anggaran untuk pembelian rebbon pencetak Kartu Tanda Penduduk KTP dan kartu identitas anak KIA,” terang Politisi PKS itu.

Adapun langkah yang diambil dalam raker hari ini adalah menyiapakan pemenuhan anggaran kebutuan tersebut dari alokasi anggaran di Anggaran Pendapatan Belanja Daerah perubahan (APBD perubahan) agar pelayan terhadap masyarakat tidak terganggu dan tetap maksimal.

“Mengingat pemenuhan pelayanan terhadap masyarakat menjadi salah satu tujuhan utama pemerintah Trenggalek,” pungkas ketua Komisi I DPRD.

(mj pelitanusantara.com)