Kominfo: Keluarga Bisa Memproteksi Kejahatan Digital

Kefaspelita
Kominfo 4811

Jakarta, Pelitanusantara.com – Keluarga memiliki peran penting sebagai proteksi awal atau mencegah terjadinya kejahatan siber yang semakin marak di era transfomasi digital saat ini.

Demikian dikatakan Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika (SAM) Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya, Wijaya Kusumawardhana, dalam keterangannya terkait  Talkshow Polri Presisi: Siber Polri Menjaga Keamanan Negeri dari Kejahatan Siber di Jakarta Selatan, seperti dilansir pada Jumat (31/5/2024).

“Kalau kita bicara kejahatan digital ini yang bisa memproteksi awal dari pihak keluarga, orang tua, kemudian teman-teman yang masih remaja ini, karena mereka lah yang bisa mulai menggerakkan,” kata Wijaya, mewakili Wakil Menteri Kominfo Nezar Patria.

Wijaya mengatakan, kebiasaan menggunakan gawai secara berlebihan membuat masing-masing anggota keluarga bersikap individualistis dan kurang berkomunikasi satu sama lain.

Hal ini dinilai perlu menjadi perhatian oleh orang tua agar memberikan contoh kepada anak dengan menyediakan waktu untuk berkomunikasi secara tatap muka dengan anggota keluarga.

“Kita harus sebagai orang tua memberi contoh bahwa ada waktu-waktu untuk kita tetap berkomunikasi secara tatap muka, apalagi kita punya keluarga, karena itulah awal kita untuk melindungi diri kita sendiri dari kejahatan siber,” tuturnya.

Menurut Wijaya, anggota keluarga perlu memiliki literasi bahwa data prbadi perlu dilindungi karena merupakan pintu masuk terjadinya kejahatan siber.

“Kita sendiri sebagai individu harus sadar bahwa kita adalah subjek data, subjek data itu kan memiliki data-data yang umum, yang perlu dilindungi, terus ada juga yang spesifik,” ujar SAM Bidang Sosial, Ekonomi, dan Budaya.

Dia mencontohkan, salah satu perilaku yang perlu diwaspadai adalah mengumbar dokumen pribadi seperti akta kelahiran atau ijazah karena dokumen tersebut mengandung banyak data pribadi.

Perilaku tersebut menurutnya akan memudahkan para pelaku kejahatan siber dalam menjalankan aksinya karena mereka bisa mendapatkan data pribadi dengan mudah tanpa harus melakukan peretasan.

“Kita harus hati-hati memahami dulu apa yang menjadi data kita agar kita tidak mudah melakukan kesalahan, itu bukan karena kesalahan pihak peretasnya, tapi kita sendiri sudah membuka diri,” kata Wijaya.

Oleh karena itu, Kementerian Kominfo dipastikan akan terus melakukan edukasi literasi digital kepada masyarakat, termasuk bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) untuk melakukan edukasi kepada guru dan siswa di sekolah di seluruh Indonesia guna meningkatkan literasi dan kesadaran akan keamanan digital.

(Red)