Ketua DPRD Sinyalir Perencanaan Penganggaran Bakeuda Terhadap Gaji ASN Kurang Cermat

Kefaspelita
IMG 20220811 WA0174

TRENGGALEK – Rapat pimpinan DPRD dan pimpinan pimpinan komisi bersama  Badan Anggaran (Banggar)  dalam rangka evaluasi hasil pencermatan masing-masing komisi terhadap pembahasan KUA-PPAS APBD tahun anggaran 2023.

Dari hasil penyisiran komisi terhadap perencanaan OPD mitra hasilnya cukup menggembirakan. Artinya ,”dari hasil penyisiran itu ada anggaran yang nantinya bisa didistribusikan untuk program kegiatan lain yang lebih urgent dan mendesak. Diantaranya bisa dialihkan untuk kegiatan infrastruktur yang saat ini kondisinya sudah banyak yang rusak dan sangat urgent,” ucap Syamsul Anam, Rabu 10/8/2022, siang.

Melihat dari penyisiran yang dilakukan masing-masing Komisi terhadap rencana pengangaran APBD tahun 2023 tentu dibutuhkan kejelian dan kecermatan dalam menentukan pos-pos mana yang lebih membutuhkan. Agar apa yang nanti menjadi pijakan dalam skala prioritas kemendesakan kebutuhan bisa terakomodir dan segera terealisasi.

Syamsul juga menambahkan, “temuan dalam penyisiran rencana pengangaran yang belum tepat terjadi di BAKEUDA, seperti dalam pengangaran gaji Pegawai Pemerintah Perjanjian Kontrak (P3K), dimana dalam tahun 2023 gaji sudah diangarkan sejak awal tahun, sedangkan tahun tersebut proses itu masih akan dilalui. Artinya jika itu sudah diangarkan diawal tahun tentu akan ada uang yang tersimpan beberapa waktu dan tidak bisa untuk kebutuhan lain, itulah perlunya rasionalisasi,” jelas Politisi PKB yang juga menjabat Ketua DPRD.

Dengan mengacu hasil laporan pimpinan komisi komisi terhadap Banggar DPRD Trenggalek, dari hasil pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023 dengan OPD mitra ditemukan adanya perencanaan yang kurang cermat. salah satu yang paling menonjol adalah perencanaan gaji dan tunjangan ASN. Dari hasil penyisiran komisi 2 saja, anggaran gaji dan tunjangan ditemukan adanya kelebihan sekitar Rp 117 M. Selain itu, komisi komisi yang lain juga menemukan adanya kelebihan anggaran gaji yang nominalnya mencapai milyaran rupiah.

Lanjut menurut, Samsul Anam, “Penyebab kelebihan anggaran gaji itu akibat kurang cermatnya dalam penyusunan perencanaan pengangaran,” tegasnya

Contohnya, Badan keuangan daerah (Bakeuda) anggarkan gaji calon pegawai dengan perjanjian kontrak (PPPK) baru sejak bulan januari. Sementara itu pada bulan januari Tahun 2023 belum ada PPPK Baru. Disisi lain, untuk dinas pertanian juga anggarkan gaji dan tunjangan yang lebih besar. Pasalnya, saat i ni dinas pertanian sudah dipecah menjadi dua dengan dinas peternakan. sementara itu rencana anggaran masih seperti saat OPD tersebut belum dipecah.

Prinsip penyisiran itu merupakan bentuk dari tangungjawab DPRD sebagai bahan untuk merasionalisasi rencana penggaran tahun 2023, dengan harapan kebutuan-kebutuan masyarakat yang sifatnya mendesak bisa ter-angarkan dan segera bisa dimanfaatkan untuk pemenuhan kepentingan bersama. Intinya progaram pembangunan Daerah Kabupaten Trenggalek benar benar prorakyat.

(mj pelitanusantara.com).