Kepala UPT Dinas Pendidikan Propinsi wilayah Tulungagung dan Trenggalek ,Terkesan Tutup Mata terkait Kasus Bullying terhadap Anak Didik

Kefaspelita
IMG 20220317 WA0009

Tulungagung – Tekait dugaan Kasus Bullying terhadap Anak Didik yang dilakukan oleh Kepala Sekolah yang sedang ramai di bicarakan dan dinaikan menjadi berita di beberapa media online. Hari Rabu( 16/03/2022) awak media ini beserta beberapa awak media lainnya mendatangi Kantor UPT Dinas Pendidikan Propinsi wilayah Trenggalek dan Tulungagung menemui Kepala UPT , Sindhu Widyabadra ,setelah diterima dan masuk dalam ruangannya, beliau menyampaikan di depan awak media bahwa terkait dugaan beredarnya kasus dugaan bullying yang dilakukan oleh Kepala Sekolah SMKN 2 Boyolangu ,” saya sudah telepon kepala sekolah tersebut dan yang disampaikan bahwa itu mungkin karena dipanggil sekolah dan dikarenakan ada beberapa orang yang menanya terus ketakutan,mungkin itu alasan anak tersebut menangis,” ujar Sindhu menirukan jawaban Kepala Sekolah SMKN 2 Boyolangu,Jamroji. Dalam wawancara tersebut Shindu juga menyampaikan terkait itu semua lebih baik ditanyakan ke Ketua LMP Tulungagung,Hendri,karena dia yang melapor ,takutnya kalau saya yang memberi penjelasan dan nanti tidak sesuai akan menjadi masalah,”ungkap Shindu. Dan kita barusan juga ketemu dikantor ini dengan Ketua LMP ,” tambahnya.

Di lain tempat tapi pada hari yang sama ,awak media ini dan beberapa rekan media lainnya kemudian menghubungi Ketua LMP Macab.Tulungagung, Hendri Dwiyanto lewat telepon, untuk bisa klarifikasi terkait statement Shindu dan kasus ini, Hendri langsung merespon dan mengajak ketemuan langsung. Setelah ketemu dihadapan awak media,hendri menyampaiakan bahwa betul dia sudah 2 (dua) kali ketemu dengan Kepala UPT Propinsi wilayah Tulungagung,tapi bukan dalam rangka terkait kasus Bullying ini,” ungkap Hendri. Saya ketemu beliau waktu melaporkan terkait dugaan Pungli yang dilakukan oleh pihak SMKN 2 Boyolangu dan penyampaian sekaligus melengkapi berkas terkait dengan Kasus Pungli bukan Kasus Bullying ini,”ungkapnya.

Terkait kasus Bullying ini Hendri menjelaskan bahwa ini berawal dari telepon orang tua anak, yang awalnya melaporkan keberatan dengan adanya pungutan yang ditentukan disekolah anaknya yaitu SMKN 2 Boyolangu dan membuat pengaduan ke LMP mendapatkan info bahwa anaknya dari si pelapor dipanggil oleh pihak sekolah dan di interogasi beberapa orang terkait iuran dan disuruh menarik Laporan ke LMP, Sianak menjawab tidak tau Pak,itu urusan bapak,” jawab anak tersebut.tapi dalam kesempatan itu sianak mendapat perlakuan dan kata kata yang tidak semestinya diucapkan oleh seorang Pendidik,sehingga anak tersebut sakit hati dan menangis karena sangat tidak menyangka akan diperlakukan begtu,” ungkap Hendri.
Selanjutnya baru saya hubungi Kepala UPT Shindu dan melaporkan hal ini lewat telepon,jadi ndak benar kalau terkait kasus Bullying ini saya sudah ketemu atau membicarakan langsung dengan Kepala UPT,” ungkap Hendri.

Dalam akhir wawancara,Hendri menyampaikan, Alhamdulillah sekarang pihak keluarga sudah membuat kuasa resmi di LBH LMP ,dengan demikian,mulai sekarang kita yang akan mendampingi kasus Bullying ini sampai manapun, agar si anak dan keluarga mendapat perlindungan secara hukum.” ungkapnya.
( AM)