Tangerang-Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Banten Brigjen Pol Hendri Marpaung, S.H. yang ditemui di gedung Tirta Mansion Karwaci setelah selesai siaran langsung di Tirta Tv terkait dengan penyalahgunaan Narkoba, pada hari Kamis (03/02/2022). Menyatakan bahwa sampai saat ini Provinsi Banten baru memiliki tiga BNNK yang hadir di tengah-tengah masyarakat kabupaten. Jadi masih terdapat lima kabupaten/kota lagi yang perlu didirikan BNNK.
“Badan Narkotika Nasional Provinsi Banten dari delapan kabupaten/kota mempunyai satu BNNP yaitu Badan Narkotika Propensi Banten dan tiga BNNK yaitu Tangerang Selatan, Tangerang Kota, dan Kabupaten Cilegon. Dimana dari delapan Kabupaten ini, baru tiga yang hadir di tengah-tengah masyarakat kabupaten. Jadi ada lima kabupaten/kota lagi masih dalam pengusulan untuk didirikannya BNNK”, jelasnya.
Hendri juga menyatakan bahwa Provinsi Banten sedang berada diambang yang membahayakan karena begitu banyak masyarakat yang telah terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
“Di Provinsi Banten terdapat delapan kabupaten/kota yang sudah diambang membahayakan yaitu jalur zona merah. Dimana berdasarkan data pada tahun 2019, Banten yang terpapar narkoba yaitu yang pernah mencoba-coba dan penyalahguna sebanayak 43.000 orang dari jumlah penduduk 13 juta kurang lebih. Oleh karena itu, Banten merupakan daerah zona merah dan darurat narkoba”, jelas pria kelahiran Jambi tersebut.
Sebagai kepala BNN Provinsi Banten, ia mengharapkan kepada seluruh masyarakat agar terlibat aktif dalam peperangan terhadap pengedaran narkoba, karena penyalahgunaan narkoba merupakan hal yang sangat membahayakan bagi keberlangsungan kehidupan manusia. “Untuk itu BNN mengharapkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama atau berperan aktif menyatakan untuk perang terhadap narkoba. Jangan pernah memberikan ruang dan tempat kepada sindikat narkotika dan obat-obatan terlarang. Sebab narkoba sangat membahayakan kehidupan masyarakat, dan narkoba tidak bermanfaat baik bagi kehidupan manusia”, pungkasnya.
Pria 57 tahun ini menjelaskan bahwa oknum-oknum yang melakukan pengedaran narkoba mereka tidak memandang jenis kelamin atapun juga tingkat sosial. Siapapun bisa menjadi korban penyalahgunaan narkoba jika tidak berwaspada dan berkomitmen untuk mengatakan tidak terhadap penggunaan narkoba.
“Sasaran dari mereka sebenarnya tidak memandang manusia dari jenis kelamin maupun tingkat sosial. Siapa saja bisa menjadi korban penyalahgunaan narkoba, tergantung bagaimana invidu itu membangun komitmen untuk mengantisipasi dan mengatakan tidak terhadap narkoba, sehingga ia bisa terhindar dari narkoba”, pungkasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa terdapat beberapa motif utama bagi para pengedar narkoba tersebut di dalam masyarakat terkhususnya di daerah Banten.
“Motif utama sindikat ini yaitu pertama, mereka ingin berdagang artinya bahwa mereka menganggap narkoba ini sebagai ajang bisnis. Kedua, Banten menjadi sasaran mereka karena Banten ini interkait, jadi narkotika yang masuk dari pulau Sumatera pasti akan melalui Banten, baik itu melalui pelabuhan udarah, pelabuhan darat, mapun pelabulan air. Karena kita mempunyai pelabuhan udarah internasional yaitu Soekarno-Hatta, kita juga mempunyai pelabuhan air yaitu di Merak. Jadi setiap penyeberangan dari Sumatera, baik darat maupun air pasti melalui Merak. Dan yang ketiga, kita mempunyai pelabuhan, ada pelabuhan Bojonegara, ada pelabuhan-pelabuhan tikus, tentunya mereka bisa masuk menyeludupkan barang-barang terlarang”, jelasnya sambil menutup pembicaraan.
(A. L. Malo)













