Kemnaker Matangkan Kerja Sama Penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA

Kefaspelita
Fotojet 2024 05 22t172353 258

Jakarta, Pelitanusantara.com – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mematangkan kerja sama mengenai penempatan pekerja migran dengan Kementerian Sumber Daya Manusia dan Emiratisasi (MOHRE) Persatuan Emirat Arab (PEA).

Hal itu ditandai saat Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah menerima kunjungan kehormatan (courtesy call) Duta Besar (Dubes) Republik Indonesia (RI) untuk Persatuan Emirat Arab (PEA) Husin Bagis di kantor Kemnaker, Jakarta, Rabu (22/5/2024).

Nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA melalui  Business Process One Channel System (OCS) telah selesai dibahas dan disetujui kedua negara. Selanjutnya kedua pihak tinggal menyusun dan menyepakati aturan teknis untuk menjalankan MoU ini dalam suatu Interim Agreement atau perjanjian sementara.

Menaker Ida Fauziyah mengatakan bahwa pertemuan tersebut diharapkan dapat memberikan solusi dalam penyusunan perjanjian sementaraantara Indonesia dan PEA mengenai aturan Pekerja Migran Indonesia.

“Pertemuan tadi memberikan pencerahan terkait kendala dan solusi dalam penyusunan Interim Agreement antara Indonesia dan PEA, ”  kata Ida Fauziyah dalam siaran pers yang diterima pelitanusantara.com pada Rabu (22/5/2024).

Ida Fauziyah mengungkapkan untuk pelindungan Pekerja Migran Indonesia melalui skema OCS, Pemerintah Indonesia mengusulkan konversi visa diperbolehkan hanya untuk Pekerja Migran Indonesia yang sudah berada di PEA, selama penggunanya berbadan hukum yaitu Tadbeer.

“Selanjutnya PMI yang melalui konversi visa tetap dimasukkan ke dalam OCS. Saya berharap Pemerintah PEA dapat memenuhi usulan Indonesia dalam hal ini,”  ungkap Ida Fauziyah.

Ida Fauziyah mengatakan hingga saat ini kesepahaman masih terus membahas kesamaan persepsi tentang penempatan Pekerja Migran Indonesia di PEA. Harapannya, kerja sama pemerintah Indonesia dengan PEA dalam pelindungan dan penempatan PMI dapat berjalan lebih baik dengan menjunjung tinggi pelindungan dan kesejahteraan bagi Pekerja Migran Indonesia.

“Saya ingin kerja sama antara Pemerintah Indonesia dan PEA, khususnya penempatan Pekerja Migran Indonesia dapat berjalan dengan baik,” ujar Ida Fauziyah.

Menaker berharap melalui Dubes Husin Bagis bersama jajarannya, kerja sama antara Pemerintah Indonesia dengan Pemerintah PEA dapat lebih berkembang dan dapat di implementasi.

“Saya harap Bapak Dubes dapat membantu memediasi progres penyusunan Interim Agreement antara pihak Indonesia dan pihak PEA agar kesepakatan ini dapat segera di implementasi, ” harap Menaker.

Turut mendampingi Menaker Ida Fauziyah, Sekertaris Jenderal Kemnaker (Sekjen) Anwar Sanusi, Kepala Badan Perencanaan dan Pengembangan Kemnaker Estiarty Haryani, dan beberapa pejabat Kemnaker.(Romo Kefas)