Jakarta, Pelitanusantara.com – Direktur Jenderal Bina Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Safrizal ZA, mengimbau gotong royong dan partisipasi semua komponen masyarakat dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Upaya tersebut diharapkan dapat mengatasi lebih cepat dan efektif laju penyebaran COVID-19.
“Sampai saat ini memang pemerintah mencari terus jalan terbaik untuk menekan dan melandaikan kurva COVID-19,” kata Safrizal dalam dialog produktif Rabu Utama di Media Center Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), pada Rabu (10/2/2021).
Menurut Safrizal, peran aktif dari masyarakat akan menentukan keberhasilan penurunan laju COVID-19.
Ia menegaskan, salah satu kendala untuk menangani COVID-19 yakni warga yang terkonfirmasi menyembunyikan kondisinya.
“Sejauh ini tingkat kepatuhan warga terhadap protokol kesehatan di level mikro masih rendah,” ujarnya.
Selain itu, kata Safrizal, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terkait penggunaan anggaran pembangunan desa untuk mengatasi COVID-19.
Safrizal menguraikan, pembentukan pos komandon (posko) di Desa atau Kelurahan akan melibatkan sejumlah pihak antara lain, karang taruna, babinsa, satlinmas, dan PKK.
“Desa juga dapat menghidupkan usaha kerajinan pembuatan masyarakat serta industri hand sanitizer, sehingga antara ekonomi dan kesehatan bisa beriringan,” katanya.
Sedangkan soal sanksi, Safrizal mengatakan Desa dan Kelurahan dapat memberikan sanksi sosial seperti teguran serta denda.
“Tentu saja ada sanksi bagi warga yang melanggar PPKM Mikro, Desa atau Kelurahan tidak bisa memberikan sanksi pidana,” ungkapnya.
PPKM Mikro ini diterapkan hingga ke tingkat kecamatan, kabupaten atau kota, desa dan kelurahan.
Adapun, 7 provinsi yang melakukan PPKM Mikro yakni DKI Jakarta, Bali, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY Yogyakarta, Banten dan Jawa Timur (JN/PN)
