Kemenag Magelang Dipertanyakan dalam Mengawasi Pondok Pesantren

Kefaspelita
IMG 20250530 WA0024

MAGELANG – Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK) Aliansi Tepi Barat mempertanyakan efektivitas pengawasan Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Magelang terhadap pondok pesantren di wilayahnya. Hal ini disampaikan dalam audiensi antara GPK dan Kemenag Magelang pada Rabu (28/5).

Komandan GPK, Pujiyanto alias Yanto Pethuks, mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen lengkap berisi klausul penting terkait status legalitas ratusan pondok pesantren di wilayah Magelang. “Kami mempertanyakan kejelasan data dan mendesak Kemenag agar transparan mengenai jumlah ponpes yang resmi dan ilegal,” ungkapnya.

Kepala Kemenag Kabupaten Magelang, Hanif Hanani, menyatakan bahwa pencabutan izin operasional ponpes bukan kewenangan instansinya. Namun, ia berjanji akan berupaya mengambil langkah-langkah terkait legalitas ponpes yang ada di Kabupaten Magelang. “Pihaknya akan berupaya mengambil sikap langkah-langkah terkait legalitas ponpes yang ada di kabupaten Magelang,” ujarnya.

GPK menilai pernyataan Kemenag Magelang sebagai tidak memadai dan meminta agar Kemenag Magelang segera mengambil tindakan konkret untuk menutup pondok pesantren ilegal dan mencegah terjadinya kekerasan seksual di pondok pesantren. “Kalau bukan Kemenag, lalu siapa? Jangan sampai publik melihat ini sebagai bentuk pembiaran sistematis terhadap pelanggaran aturan yang merugikan masyarakat,” tegas Yanto, Komandan GPK.

Ahmad Sholihudin, Penasehat Hukum GPK, meminta Kemenag Magelang segera mengambil langkah konkret terhadap pondok pesantren yang tidak memiliki izin resmi. “Secara tegas menuntut agar Kemenag Magelang segera mengambil langkah konkret terhadap pondok pesantren yang tidak memiliki izin resmi,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, GPK juga menyoroti kasus-kasus kekerasan seksual yang terjadi di beberapa pondok pesantren dan meminta Kemenag untuk mengambil tindakan konkret untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa depan. “Ini bukan sekadar soal administrasi, ini tentang masa depan generasi dan marwah pendidikan Islam. Jangan sampai nama agama dijual murah untuk kepentingan pribadi atau kelompok,” pungkasnya. [Re]