TRENGGALEK – Rapat DPRD dengan angenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun 2023, digedung Graha Paripurna lantai II. Komisi II DPRD Trenggalek temukan kelebihan anggaran belanja pegawai pada Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapan) hampir Rp 6 Miliar. Sedang anggaran bersumber dari gaji dan tunjangan ASN. Ungkap Mugiyanto Ketua Komisi II DPRD, usai pimpin sidang, Rabu 3/8/2022.
Mugiyanto menjelaskan, dari hasil pencermatan dalam pembahasan KUA-PPAS Tahun 2023, setelah dicroscek terhadap sejumlah kegiatan yang ada di organisasi perangkat daerah (OPD) mitra, ditemukan dalam penyususunan anggara disisi gaji dan tunjangan ASN banyak yang terjadi kelebihan dalam pengajuan anggaran.
“Kelebihan anggaran itu mulai dari ratusan juta hingga miliaran rupiah, komposisi belanja pegawai di Trenggalek tergolong dalam tataran hitungan yang sangat tinggi,” terang Politisi Demokrat yang akrab sapa Kang Obeng.
Masih menurut Ketua Komisi II DPRD Trenggalek, Kang Obeng, diantara dari sekiyan OPD mitra, yang didalam penyususun anggaran dinilai kelebihan anggaran belanja pegawai cukup besar adalah dinas pertanian dan pangan. Dengan demikiyan dua dinas terkait diharapkan segera merasionalisasi terhadap penyususunan anggaran tersebut agar selaras dengan kebutuhan anggaran yang pasti.
“Adapun dari kelebihan rencana pengajuan anggaran dari masing masing OPD itu, kami meminta dialihkan untuk menambah belanja modal,” menurut Kang Obeng dari pada menjadi Silpa sedang disatu pihak belanja modal masih membutuhkan.
Kang Obeng juga menambahkan, dilihat dari banyaknya temuan OPD yang kelebihan menganggarkan gaji dan tunjangan ASN ini, pihaknya mengatakan, ” ini merupakan salah satu ketidakcermatan sejumlah OPD dalam menyusun perencanaan. Bahkan bisa diartinya ada eror pada proses perencanaan pengajuan anggaran. Sedangkan, pada APBD Tahun anggaran 2021 yang lalu dari sisi gaji dan tunjangan ASN juga menyumbang nominal silpa yang pastasti cukup besar. Tentu hal itu jika tidak mulai awal kita lakukan pencermatan secara matang tidak menutup kemungkinan akan terus menerusterjadi,” tandasnya.
(mj pelitanusantara.com)
