Kegiatan di Alun – Alun, Taman bermain lapangan terbuka hijau dimanfaatkan untuk hal yang positive

Kefaspelita
Wakil wali kota bekasi tri adhianto tjahyono di koramil

Kota Bekasi – Pelitanusantara.com | Pemerintah Kota Bekasi masih mempertimbangkan diperbolehkannya kegiatan di area alun-alun, taman bermain, maupun lapangan terbuka.

Kegiatan hanya boleh untuk berolahraga, bukan kumpul nongkrong tidak jelas tujuannya.

“Maka itu kita akan lakukan pengawasan, maka petugas di titik cek poin ditarik ke dalam pusat-pusat kegiatan keramaian untuk mengingatkan protokol kesehatan,” imbuh Wakil Wali Kota  Bekasi, Tri Adhianto kepada pelitanusantara.com di Koramil 05 Bantargebang, Selasa (16/6/2020).

Tri menambahkan masa new normal ini bukan berarti warga Bekasi terserah atau bebas melakukan kegiatan tanpa memperhatikan aturan.

Aturan protokol kesehatan tetap diperhatikan dan bakal diawasi ketat. “Jadi bukan pemerintah Bekasi terserah, tapi kita atur. Kita batasi bagiamana juga kesehatan yang utama tapi ekonomi tetap harus diperhatikan,” ujarnya.

Tri juga mengimbau kepada seluruh komunitas untuk tidak dulu melakukan kegiatan perkumpulan atau kopi darat (kopdar) meski masa adaptasi new normal telah diberlakukan di wilayah Kota Bekasi.

“Kegiatan kepemudaan juga dilarang dilakukan, apalagi mengumpulkan banyak orang,” kata pasangan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dalam pahan Kota Bekasi ini.

Tri menuturkan pada masa adaptasi new normal ini kegiatan yang boleh aktif kembali itu yang berhubungan dengan ekonomi.

“Sementara jangan dululah (kegiatan kepemudaan atau komunitas). Yang skala ekonomi dululah ya, supaya hidup perekomian warga masyarakat juga lebih sejahtera,” jelas Tri. (Pelitanusantara.com)