Pelitanusantara.com Dalam sistem demokrasi, suara rakyat seharusnya menjadi elemen penting dalam menentukan arah kebijakan dan pembangunan negara. Namun, realitasnya menunjukkan bahwa suara rakyat seringkali hanya menjadi formalitas untuk memenuhi prosedur demokrasi.
Menurut Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 1 ayat 2, “Kedaulatan berada di tangan rakyat dan dilaksanakan menurut Undang-Undang Dasar.” Namun, apakah benar-benar suara rakyat yang didengar? Atau hanya suara-suara yang sesuai dengan kepentingan penguasa?
Menurut ahli demokrasi, Robert Dahl, “Demokrasi adalah sistem pemerintahan yang memberikan kesempatan kepada rakyat untuk berpartisipasi dalam proses pengambilan keputusan.” (Dahl, 1989)
Sementara itu, Alkitab juga mengajarkan tentang pentingnya keadilan dan kebenaran dalam pemerintahan. Dalam Kitab Amsal 29:4, “Dengan keadilan raja membuat negeri itu stabil, tetapi orang yang suka menerima suap merusaknya.” Apakah kita telah memperlakukan rakyat dengan adil dan benar?
Suara rakyat hanya didengar saat menjelang pemilihan suara, dan setelah itu, keheningan. Apakah ini berarti bahwa suara rakyat hanya menjadi alat untuk memenangkan pemilihan, bukan untuk membangun negara yang lebih baik? Dalam Kitab Mikha 6:8, “Telah diberitahukan kepadamu, hai manusia, apa yang baik. Dan apakah yang dituntut TUHAN dari padamu: selain berlaku adil, mencintai kesetiaan, dan hidup dengan rendah hati di hadapan Allahmu?” Apakah kita telah menerapkan prinsip-prinsip ini dalam pemerintahan kita?
Mari kita kritis terhadap sistem demokrasi kita dan memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihargai dan diimplementasikan dalam kebijakan publik. Dengan demikian, kita dapat membangun negara yang lebih demokratis, adil, dan sejahtera.
[26 Mei 2025]
Kefas Hervin Devananda [Romo Kefas]
