Bogor,pelitanusantara.com -Tenaga kesehatan Rumah Sakit Annisa mengenakan pita hitam sebagai simbol solidaritas dan mengecam terkait adanya penganiyaan kepada dua dokter magang (internship) di Puskesmas Fajar Bulan, Kecamatan Way Tenong, Lampung Barat. pada Sabtu (22/4) lalu.
Hal itu disampaikan oleh Humas RSU Annisa Bogor Heri Irawan, SE, bahwa para nakes yang bekerja di RSU Annisa menggunakan pita hitam sebagai simbol solidaritas dan mengecam tindakan penganiayaan yang terjadi pada dokter dilampung barat.
“Kami nakes RSU Annisa Bogor turut prihatin atas kejadian tersebut, sebagai wujud solidaritas dan mengecam segala bentuk tindakan kekerasan pada dokter dan tenaga kesehatan, para nakes menggunakan pita hitam” terangnya pada Jum’at (28/4/2023).
“Kami juga meminta kepada pemerintah pusat maupun daerah agar dilakukan langkah-langkah pencegahan sehingga kejadian penganiayaan terhadap dokter dan Tenaga Kesehatan lainnya tidak terulang di masa depan,” tegas Heri.
Heri juga menyampaikan terkait Hak tenaga kesehatan dalam Pasal 57 UU No 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan.
Bagi Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik berhak memperoleh perlindungan hukum sepanjang melaksanakan tugas sesuai dengan standar profesi, standar pelayanan profesi dan standar prosedur dan operasional.
Dengan demikian, jika ada Tenaga Kesehatan telah melakukan tugasnya sesuai aturan namun mendapatkan perlakuan intimidasi atau bahkan penganiayaan tidak perlu takut untuk membuat laporan pada aparat yang berwenang, tegasnya.(red)