Kebijakan Publisher Rights Dukung Jurnalisme Berkualitas

Buka Diskusi Terkait Perpres Publis
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

Pekanbaru, Pelitanusantara.com – Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang tanggung jawab perusahaan platform digital (Publisher Rights) akan mendukung jurnalisme berkualitas.

Sekretaris Dinas Komunikasi Informatika dan Pusat Statistik (Diskominfotik) Riau Devi Rizaldi mengatakan, berkaitan dengan Perpres Publisher Rights masih terjadi perbedaan pandangan. Hal itu wajar terjadi, karena kebijakan baru diterbitkan dalam beberapa waktu lalu.

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Ia meyakini, kebijakan itu dipertimbangkan secara matang oleh segenap instansi pemerintah dalam rangka memajukan pers Indonesia.

“Semoga diskusi yang dilaksanakan SMSI hari ini bisa membuka atau melahirkan pandangan lebih baik.lagi akan Perpres tersebut, karena sudah tentu ini dibuat untuk kebaikan pers kita,” kata Devi Rizaldi saat membuka kegiatan Diskusi Publik Masa depan Pers pasca terbitnya Perpres Publisher Rights yang diselenggarakan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Riau di auditorium Perpustakaan Soeman HS, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau pada Senin (29/04/2024).

Sementara, Plt Ketua SMSI Riau Luna Agustin menyampaikan bahwa kehadiran Pepres Publisher Rights sejak awal telah menjadi perhatian serius dari SMSI dan menjadi salah satu organisasi yang menentangvditerbitkannya Perpres ini.

Karena SMSI menilai ada pasal yang akan bisa membuat media-media kecil tergerus oleh media yang memang memiliki kekuatan atau modal besar.

“Karena itulah melalui diskusi ini kita harapkan ada informasi yang tidak salah, atau sesuatu yang bisa dihasilkan sebagai rekemendasi hingga pasal-pasal yang tidak menguntungkan bagi media kecil bisa dicarikan solusi terbaik, untuk bisa juga terus eksis,”ujarnya.

Kegiatan ini menghadirkan tiga narasumber yakni Atmaji Sapto Anggoro selaku Ketua Komisi Penelitian Pendataan dan Ratifikasi Dewan Pers. Wina Armada Sukardi SH selaku wartawan senior dab praktisi Media. Dan Zulmansyah Sekedang selaku Dewan Pakar SMSI pusat/ Ketua bidang organisasi PWI pusat.

(Heri – Pelitanusantara.com )