Kasi Humas Sosialisasikan Stop Pungli Kepada Warganya Dengan Menggunakan Banner

Img 20210821 Wa0176
Spread the love

Landak, Pelitanusantara.com – Polsek Menjalin Bripka Rodiansyah sebagai Kasi Humas di masa pandemi Covid 19 tetap melakukan giat patroli rutin dengan menyambangi Warganya dengan cara bentangkan banner yang ada di kecamatan menjalin guna untuk memberikan himbauan kepada masyarakat supaya tidak melakukan pungutan liar(PUNGLI) karena perbuatan tersebut sangat meresahkan kita semua. Sabtu ,” (21/8/2021).

Di saat sambang Warganya dengan menggunakan banner, Kasi Humas menuturkan Bahwa dengan melakukan kegiatan ini biar Masyarakat Kecamatan Menjalin bisa memahami tidak akan melakukan tindakan kejahatan pungli dan korupsi,” ujarnya Kasi Humas

Secara terpisah Kapolsek Menjalin IPTU Burhan Nuddin.SH menyampaikan kegiatan patroli ini memang rutin kami lakukan untuk mengingatkan masyarakat supaya tidak melakukan pungli,baik dengan perusahaan, toko-toko, SPBU serta instansi terkait supaya terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan karena perbuatan seperti pungli sangat di larang oleh UU,” katanya.

Dirinya juga menyampaikan kami akan selalu siap untuk menjalankan tugas demi menjaga dan melindungi masyarakat,karena ini adalah kewajiban kami sebagai aparat penegak hukum yang sudah di perintah oleh pimpinan maka kami berharap kepada masyarakat khususny masyarakat menjalin harus patuh dengan hukum yang sudah berlaku,”pintanya.

Harapan kami sebagai penegak hukum supaya masyarakat tidak melanggar hukum seperti melakukan pungutan liar (PUNGLI) supaya di daerah kita ini bisa aman serta kondusif,dan apa bila ada oknun yang berbuat seperti itu segera laporkan ke kami supaya kami bisa peoses sesuai dengan dengan Hukum dan UU yang berlaku,” Ungkapnya (RK)

Tinggalkan Balasan

error: Coba Copy Paste ni Ye!!