Karena Banjir, Aturan Ganjil Genap Sementara Tidak Berlaku

Gmb
Img 20241215 Wa0122
File 00000000d2f0720984501526d662de3c
Spread the love

 

WhatsApp Image 2026 04 09 at 06.35.58

Jakarta, Pelitanusantara.com – Banjir dan genangan air yang merendam Jakarta pada Selasa (25/2) pagi ini menyebabkan aturan ganjil genap pada sejumlah ruas jalan ditiadakan. Sebab, sejumlah jalan yang menerapkan aturan ganjil genap juga turut terdampak banjir. TMC Polda Metro Jaya melalui akun Twitter-nya pada Pukul 7.56 menyebut untuk sementara hari ini Kawasan Ganjil Genap tidak diberlakukan. Kebijakan ini dilakukan atas instruksi Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya karena situasi tidak memungkinkan. Diketahui sejumlah jalan dengan aturan ganjil genap di Jakarta memang tergenang banjir pada Selasa pagi ini. Sejumlah ruas jalan tersebut adalah jalan jalan yang memiliki aturan ganjil Genap. Banjir misalnya terjadi di depan Jalan Sarinah Jl. MH. Thamrin, Jakarta Pusat. Hanya lajur yang paling kanan yang dapat dilintasi oleh kendaraan. Kemudian genangan juga terjadi di terowongan Mampamg, hingga sejumlah titik di Jalan Rasuna Said yang juga tergenang di beberapa titik. Masih berdasarkan informasi yang dihimpun TMC Polda Metro Jaya, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta Pusat, Banjir 20 hingga 30 sentimeter di depan Kampus Atmajaya Jl. Jend. Sudirman, Jakarta Selatan. Kemudian, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan juga tergenang air beberapa puluh sentimeter. (Kfs)