Kapolsek Serang  Bersama Anggota Polsek Serang Laksanakan Pam Dan Prokes Saat Unjuk Rasa Mahasiswa

Kefaspelita
IMG 20211110 WA0114

Pelitanusantara.com KOTA SERANG – Dipimpin langsung Kapolsek Serang Polres Serang Kota Polda Banten Kompol Bambang Wibisono, SH. MH beserta anggota gabungan Polres Serang Kota dan Polsek Serang jajaran Polres Serang Kota melaksanakan monitoring dan pam legiatan aksi unjuk rasa dari Forum Silaturahmi organisasi ekternal UIN SMH Banten di depan Halte Kampus UIN SMH Banten, Rabu (10/11/2021).

Polres Serang Kota dengan Polsek Serang sudah melakukan persiapan pengamanan untuk mengantisipasi adanya gangguan keamanan saat unjuk rasa mahasiswa.

Kapolsek Serang Kompol Bambang Wibisono S.H, M.H mengingatkan kepada teman-tan mahasiswa agar selalu mematuhi protokol kesehatan, karena wilayah Kota Serang masih masuk Level 3.

“Kita mencegah timbulnya kerumuman hingga mengakibatkan klaster baru karena sudah di atur dalam UU terkait kesehatan masyarakat diatas segalanya,” kata Bambang.

Kompol Bambang memastikan, dalam pengamanan aksi, aparat akan berlaku humanis dan pendekatan baik kepada mahasiswa.

“Intinya hindari bersifat eksesif. Anggap yang melakukan unjuk rasa yaitu adik-adik kita,” kata Kompol Bambang.

Koordinator Koorlap. M. Latif mengatakan aksi unjuk rasa ini dilakukan dalam rangka Peringatan Hari Pahlawan Nasional menjadi momentum bagi bangsa Indonesia untuk melakukan introspeksi. Sampai seberapa jauh setiap komponen bangsa dapat mewarisi mencapai NKRI yang nilai kepahlawanan, melanjutkan perjuangan, mengisi kermerdekaan.

Dengan Peringatan Hari Pahlawan ini sejatinya sebagai refleksi sermangat atas bagaimana nantinya membawa dan menerapkan semangat pahlawan dalam segala bidang yang digeluti, ujar Latif.

Sejahtera, adil dan makmur, pahlawan ini yang identik dengan penjajah masa lampau, lalu apakah masa sekarang masih ada. Dahulu pahlawan melawan penjajah nyata, era kini Indonesia pun masih dijajah namun penjajahan.

Penjajahan secara tidak langsung namun dampaknya jauh lebih besar dapat merusaknya refesifitas aparat kepada gerakan massa, kaptalisasi industri yang makin masif serta perumusan undang undang anti Rakyat yang menguntungkan Oligarki secara tidak langsung.

Bangsa yang besar adalah bangsa yang meghormati jasa pahlawannya (Bung Karno), Indonesia yang sudah berdiri selama 76 justru semakin jauh dari cita-cita dan harapan para pendiri serta pejuang bangsa, maka dari pada itu semangat perjuangan yang menjunjung tinggi
nilai demokrasi serta adil dan makmur bagi Rakyat harus kembali di suarakan dan di perjuangkan.

Perjuangan perlawanan terhadap Imprealisme mungkin sudah tidak ada lagi secara kasat mata, tapi. Penindasan terhadap rakyat yang semakin hari semakin nyata selama 7 tahun periode Joko widodo kini mulai tajinya, yaitu rezim yang tidak berpihak kepada rakyat kita ingat 2014 sampai hari ini Jokowi hanya memberikan janji – janji manis belaka tentang lapangan perkerjaan yang luas, pelangaran kasus Ham masa lalu, penguatan KPK dan lain
sebagainya yang belum saja di penuhi tapi omong kosong belaka, pungkas Latif. ( Nena )