KARAWANG – PN NEWS || Menjaga Kamtibmas bukan hanya tanggung jawab Kepolisian tetapi perlu adanya peran serta masyarakat, baik menjaga keamanan lingkungan tempat tinggal maupun lingkungan tempat bekerja.
Bertempat di kantor unit cabang PLN Rengasdengklok, Kapolsek Rengasdengklok Polres Karawang Kompol Suherman.SH.,MH. melaksanakan kegiatan sosialisasi Hukum tentang antisipasi potensi kerawanan kriminalitas dilingkungan kantor PLN, Selasa (14/02/2023)
Kapolres Karawang Polda Jabar AKBP.Wirdhanto Hadicaksono.SH.,S.IK.,M.Si melalui Kapolsek Rengasdengklok Kompol Suherman.SH.,MH mengatakan, bahwa kegiatan sosialisasi hukum dalam rangka memberikan pemahaman mengantisipasi adanya kriminalitas dilingkungan tempat kerja
“Dengan adanya kegiatan sosialisasi hukum ini agar seluruh staff dan karyawan terutama anggota satuan pengamanan (Satpam) dapat mendeteksi dini adanya tindakan kriminalitas yang dilakukan oknum yang tidak bertanggung jawab”, kata Kapolsek Rengasdengklok Suherman. Selasa (14/02/2023)
Diharapkan seluruh Staff dan karyawan dapat berperan aktif membantu tugas kepolisian dalam menciptakan iklim yang aman, tertib dan kondusif
“Kami harapkan kepada seluruh staff dan karyawan yang ada di kantor PLN cabang Rengasdengklok, agar kiranya dapat bekerja sama dengan Polri dalam hal ini kepolisian Polsek Rengasdengklok dalam menjaga kamtibmas. segera informasikan kepada kepolisian apabila terjadi adanya tindakan kriminalitas dilingkungan kantor”, pungkas Kapolsek.
(Rika)
