LEBAK – Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, dampingi team Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, monitoring dan edukasi peredaran obat jenis Sirup, yang ada di toko obat dan Apotik.
Sasaran monitoring peredaran obat jenis sirup ke Apotik-apotik dan toko obat di Wilayah Kecamatan Rangkasbitung, seperti Apotik Anugrah Bersama Malangnengah, Alfamart Malangnengah, Alfamart Jalan Otista, Indomart Jalan Otista, Apotik Gama dan Alfamart Papanggo.
Petugas yang melaksanakan monitoring,AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH,AIPDA Rahmat.S, Yangyang Citra.G, Kepala Puskesmas Rangkasbitung, Pindi Staf Puskesmas Rangkasbitung dan Seli Staf Puskesmas Rangkasbitung.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.SIK.MH, melalui Kapolsek Rangkasbitung AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, mengatakan.
“Hari ini kami dari Polsek Rangkasbitung melaksanakan kegiatan pendampingan team Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, melaksanakan monitoring dan edukasi peredaran obat jenis Sirup, ke apotik maupun ke toko obat yang ada di Wilayah Kecamatan Rangkasbitung.
“Selain itu kamipun dari Polsek Rangkasbitung memberikan himbauan dan edukasi kepada penjaga toko obat maupun petugas Apotik,untuk selalu koordinasi dengan intansi terkait surat edaran dari Kemenkes tentang peredaran obat jenis Sirup di Wilayah Hukum Polsek Rangkasbitung,” Imbuhnya, Selasa 1 November 2022.
( Nena )
