Tangerang – PN News || Kapolresta Tangerang Kombes Pol Sigit Dany Setiyono, SH, S.IK, M.Sc.Eng menerima hibah tanah dan bangunan dari Bupati Kab. Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang berupa bekas Kantor Kecamatan Jayanti untuk dijadikan Kantor Polsek Jayanti, “Rabu, (24/05/2023).
Hibah tanah dan bangunan Eks Kantor Kecamatan Jayanti sudah dicanangkan oleh Polres Kota Tangerang dan Pemkab Tangerang beberapa tahun lalu. Hibah tersebut untuk menjawab tantangan dan tuntutan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pengamanan wilayah di Kecamatan Cisoka, Jayanti dan Solear.
“Sebelumnya wilayah Kecamatan Jayanti ini berada di wilayah Polsek Cisoka yang juga melayani beberapa kecamatan.
“Mudah-mudahan dengan penyerahan hibah yang lokasinya sangat strategis ini bisa lebih memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh masyarakat dan para pelaku usaha di Kecamatan Jayanti dan sekitarnya,” harapnya.
Sigit Dani Setiyono mengatakan pengembangan organisasi atau penguatan organisasi merupakan salah satu program prioritas Kapolri. Menurut Sigit, penyerahan hibah tersebut merupakan sebuah kehormatan dan peluang yang sangat besar bagi Polresta Tangerang, khususnya Polsek Cisoka dan Pospol Subsektor Jayanti untuk mengemban amanah. Karena mendapatkan rezeki yang luar biasa dari seluruh masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya Bupati Tangerang.
“Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Bupati Tangerang yang pada kesempatan ini dapat secara resmi memberikan aset kepada kami. Dan akan kami laporkan kepada Bapak Kapolda, berjenjang sampai dengan Mabes Polri,” ungkapnya.
Sigit melanjutkan Pospol Subsektor Jayanti tersebut pada waktunya nanti akan dinaikkan statusnya menjadi Polsek Jayanti. Polresta Tangerang akan terus mengawal seluruh tahapan proses penaikan status Pospol Subsektor Jayanti menjadi Polsek Jayanti tersebut dan berharap mudah-mudahan apa yang dilakukan hari ini semakin memperkuat sinergi.”Terangnya demikian.
(Rika)
