Karawang – PN News || Tingkatkan ketertiban di bulan Ramadhan, Panit Reskrim Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang pimpin Ops Pekat I Lodaya, guna menekan peredaran minuman keras (Miras), Minggu malam (10/4/2023).
Berdasarkan arahan Kapolres Karawang AKBP Wirdhanto Hadicaksono kepada Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Suherman, bahwa giat Ops Pekat I Lodaya ini merupakan rangkaian dari patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan), guna mengantisipasi peredaran Miras di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
Sesuai arahan pimpinan, Kapolsek mengarahakan Panit Reskrim Ipda Saefurohman untuk pimpin anggota piket Reskrim dan piket patroli, melakukan pengecekan ke sejumlah warung jamu untuk mengetahui apakah di warung tersebut menjual Miras atau tidak?
“Kami juga mengecek ke sejumlah warung jamu yang ada di Dusun Sukatani Desa Pinayungan,” kata Ipda Saefurohman.
“Dari hasil razia tersebut, kami mendapatkan 3 botol minuman keras dari berbagai merk,” ungkapnya.
“Kami sekaligus memberikan teguran kepada pemilik warung agar tidak menjual Miras oplosan dan tidak berjualan di bulan Ramadhan,” lanjut Panit Reskrim.
Terpisah, Kapolsek menambahkan, bahwa pihaknya sekaligus mengajak masyarakat untuk melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui ada yang menjual Miras oplosan di wilayah hukum Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang.
“Operasi Pekat I Lodaya didasari oleh upaya kepolisian didalam menciptakan lingkungan yang aman kondusif,” pungkas Kompol Suherman.
(Ari)
