POLRES SERANG – PN NEWS || Dalam kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) dan Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pemilu 2024 yang dilakukan oleh Pol PP Kab. Serang dan Panwas Kecamatan Tunjung Teja yang didampingi oleh PS. Kanit Intelkam Bripka Edy Sulistianto. SH di Darkum Polsek Petir. Senin (02/10) pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Petir Iptu Aripin Simbolon. SH. MH menerangkan melalui Program Commander Wish Kapolres Serang “Beluk Saman” Bersama ciptakan Pemilu yang kondusif untuk Serang yang aman. Dengan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 oleh Sat Pol PP dan Panwascam Tunjung Teja yang didampingi oleh Bripka Edy Sulistianto. SH.
Bripka Edy Sulistiaynto menjelaskan untuk kegiatan penertiban Alat Peraga Kampanye dan Alat Peraga Sosialisasi Pemilu 2024 di wilayah Kecamatan Tunjung Teja dimulai dari depan Kantor Desa Kemuning kemudian menyisir baliho, spanduk dan peraga lainnya sampai dengan Pertigaam Tunjung Teja dan dilanjutkan menuju Pertigaan Panunggulan dan terakhir di Simpang Tiga Bojong Pandang.
“Selanjutnya APK maupun APS untuk sementara disimpan di Sekertariat Panwascam Tunjung Teja yang selanjuynya akan didistribusikan menuju Bawaslu Kab. Serang. Untuk Kecamatan Petir sampai dengan saat ini masih menunggu koordinasi dengan Pol PP Kab. Serang”, ucapnya.