Kanit Binmas Polsek Leuwidamar Polres Lebak Dampingi Pembagian BST Dana Desa Tahap 9 Tahun 2022

IMG 20220603 WA0134

LEBAK – Kanit Binmas Aiptu Heru melaksanakan pendampingan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) tahap 9 dari Dana Desa Tahun 2022 di kantor Desa Leuwidamar, Kecamatan Leuwidamar, Jumat (3/06/2022).

Kepala Desa setempat Sdr. Edi Suryadi mengatakan, BST yang bersumber dari DD Desa Leuwidamar dibagikan kepada 185 Warga/KPM, dengan besaran Rp.900.000 per KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

“Pembagian BST yang bersumber dari Dana Desa yang kami berikan kepada 185 orang warga. Dan tentunya kita harus mengikuti prosedur protokol kesehatan,” ujar Edi

Sementara Aiptu Heru menyampaikan, bantuan yang diberikan merupakan wujud perhatian dan kepedulian pemerintah desa kepada warga masyarakatnya yang kurang mampu di tengah pandemi Covid-19.

“Dengan adanya bantuan ini, diharapkan dapat mengurangi beban ekonomi warga masyarakat di tengah situasi sulit seperti sekarang ini,” kata Aiptu Heru.

Aiptu heru juga menghimbau masyarakat untuk tetap hidup sehat dan menjaga kesehatan, selalu menggunakan masker jika melakukan aktivitas di luar rumah, dan selalu mencuci tangan jika selesai melakukan kegiatan atau aktivitas.

“Kepada warga agar tetap mengikuti protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Gunakan masker, pola hidup sehat, dan rajin cuci tangan,” pungkasnya.

( Nena )