
Bekasi. Pelita Nusantara.com | Dinamika kancah perpolitikan di Indonesia belakangan ini terlihat semakin berwarna, terlebih dengan diselenggarakannya Deklarasi KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) oleh beberapa tokoh nasional seperti : Jend (Purn) Gatot Nurmantyo, Din Syamsudin, Rocky Gerung, Rohmat Wahab, Adhie M Massardi di Tugu Proklamasi Jakarta 18 Agustus 2020 lalu serta disusul dengan adanya Deklarasi KAMI di beberapa daerah lainnya. Tak ketinggalan Bekasi pun melakukan Deklarasi KAMI Bekasi Raya 12 September 2020 lalu.
Kemarin, Selasa 29 September 2020 KAMI Bekasi Raya menyelenggarakan kegiatan Diskusi dan Pembekalan di sekretariat KAMI Bekasi Raya Jl. Rose Garden 3 No.95 Ruko Rose Garden Grand Galaxy City, Jaka Setia Bekasi Selatan-Kota Bekasi, Pembekalan diberikan oleh mantan Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) DR. KH. Abdullah Hehamahua.

Di sela-sela kegiatan Pembekalan Presidium dan Komite KAMI Bekasi Raya, Chepy Trisna. SE. SH selaku Presidium sekaligus moderator acara Diskusi dan Pembekalan KAMI Bekasi Raya menuturkan “KAMI Bekasi Raya bukan hanya sekedar melakukan Deklarasi semata, kami akan melakukan kegiatan-kegiatan kongkrit untuk kemashlahatan masyarakat Kota dan Kabupaten Bekasi, diantaranya Baksos untuk masyarakat yang terdampak akibat pandemi covid-19, sosialisasi anti narkoba sekaligus sosialisasi KAMI ke berbagai tempat, serta dalam waktu dekat ini kami akan bagi-bagi masker dalam rangka pencegahan penularan covid-19 di Kota dan Kabupaten Bekasi”. Tegas Chepy Trisna, SE. SH.
Dalam kesempatan lain awak media mewawancarai salah seorang Dewan Presidium KAMI Bekasi Raya, H. Pahwandi Sumual mengutarakan “setelah pembekalan dewan presidium & komite yang diberikan oleh mantan Penasihat KPK DR. H. Abdullah Hehamahua, KAMI Bekasi Raya akan melakukan litsus terkait oknum-oknum pejabat daerah baik di Kota maupun Kabupaten Bekasi yang terindikasi korupsi, akan kami sematkan ‘rompi orange’ dan ‘gelang putih’ kepada para pelaku korupsi di Bekasi” tegas H. Pahwandi Sumual.
Wanita satu-satunya di Dewan Presidium KAMI Bekasi, Aini Kartaatmadja menambahkan “bukan hanya pejabat-pejabat korup di Bekasi saja yang akan kami sikapi, para pejabat yang tidak mengindahkan protokol kesehatan dikala masa pandemi ini juga akan kami sikapi, para pemuda di Kota dan Kabupaten Bekasi juga akan kami touch agar mereka sadar bahaya laten narkoba selalu mengintai pemuda kapan saja. KAMI Bekasi Raya akan bersinergi dengan beberapa elemen pegiat Anti Narkoba serta karang taruna se-Kota/Kabupaten Bekasi untuk bersama-sama memerangi Narkotika dan zat adictiv lainnya, Karena apa yang terjadi selama ini adalah penyelewengan nilai-nilai dasar nasional, yang telah diletakkan para pendiri bangsa ini. Apa yang terjadi sekarang adalah bentuk kediktatoran konstitusional, atas dasar konstitusi. RUU dimanipulasi, rezim ini berusaha untuk memperkuat diri dalam bentuk kediktatoran. Dalam bahasa agama disebut dengan kezaliman, oleh karena itu berlaku hadits rasul untuk membantu saudara kita yang zalim, untuk menghentikan kezalimannya,” ujar Aini Kartaatmaja, menambahkan. ( NENA. Pelita Nusantara.com )
